x semerusatunews.net skyscraper
x semerusatunews.net skyscraper

Kejati Jatim Sita Uang Pungli Rp8,44 Miliar, Fortuner, dan Emas dalam Kasus ESDM dari tersangka ED

Avatar Redaksi

Hukum dan Kriminal

Semerusatunews.net,surabaya – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur terus menelusuri aliran dana hasil dugaan korupsi pungutan liar (pungli) perizinan di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur. Hingga Selasa 28 Juli 2026, penyidik mengidentifikasi total uang pungli mencapai Rp8.440.383.000.

 

Seiring penetapan Ertika Dinawati sebagai tersangka baru, penyidik kembali menyita uang tunai sebesar Rp1.953.775.900, kalung emas seberat 19,65 gram, dua logam mulia masing-masing seberat 25 gram atau total 50 gram, serta satu unit Toyota Fortuner warna hitam berikut STNK dan BPKB.

 

Sebelumnya, Kejati Jatim telah menyita uang sebesar Rp3.695.455.140. Dengan penyitaan terbaru tersebut, total uang yang berhasil diamankan mencapai Rp5.649.231.040, di luar kendaraan dan barang berharga lainnya.

 

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim Punia Atmaja NR menjelaskan, seluruh aset yang disita merupakan hasil penelusuran aliran dana yang diduga berasal dari praktik pungli perizinan.

 

"Emas ini merupakan bentuk perubahan dari uang hasil tindak pidana. Kami mengikuti aliran uang, kemudian kami amankan dan kami lakukan penyitaan," ujar Punia.

 

Menurutnya, seluruh barang bukti tersebut akan digunakan dalam proses pembuktian di persidangan. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya aset lain yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi tersebut.

 

Kejati Jatim menegaskan proses asset tracing masih terus berlangsung seiring perkembangan penyidikan untuk memaksimalkan pemulihan kerugian negara dan mengungkap seluruh aliran dana hasil dugaan korupsi. (Red)

Artikel Terbaru
Senin, 03 Agu 2026 16:14 WIB | Politik dan Pemerintahan

Walikota Surabaya Eri Cahyadi Buka Seleksi Dirut KBS Secara Nasional, Tekankan Akuntabilitas dan Integritas

Semerusatunews.net, SURABAYA – Pemerintah Kota Surabaya membuka kesempatan seluas-luasnya bagi profesional dari seluruh Indonesia untuk mengikuti seleksi D ...
Senin, 03 Agu 2026 15:13 WIB | Hukum dan Kriminal

Diduga Tanpa Izin Lengkap, Aktivitas Galian C di Mantup Lamongan Dikeluhkan Warga, Polisi Akan Lakukan Penyelidikan

Semerusatunews.net, Lamongan – Aktivitas tambang galian C yang diduga beroperasi tanpa dilengkapi perizinan di kawasan Jalan Raya Mantup, Kecamatan Mantup, K ...
Senin, 03 Agu 2026 11:25 WIB | Entertaiment

Satnarkoba Polres Ngawi Ungkap Kasus, Ribuan Okerbaya dan 2 Pelaku diamankan

NGAWI, Satresnarkoba Polres Ngawi kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar yang membahayakan masyarakat. Dalam ungkap kasus ...
Senin, 03 Agu 2026 08:42 WIB | Politik dan Pemerintahan

Kepala Kantor Pertanahan Jombang Edukasi Masyarakat Soal Legalitas Properti Bersama Bank Mandiri

Semerusatunews.net,JOMBANG – Sinergi antara pemerintah dan sektor perbankan terus diperkuat dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya k ...
Senin, 03 Agu 2026 05:23 WIB | Hukum dan Kriminal

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bongkar Jaringan Peredaran Sabu Sistem Ranjau, Residivis Ditangkap, Bandar Berinisial "Ki

Semerusatunews.net, Surabaya - Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap ...
Senin, 03 Agu 2026 05:03 WIB | Hukum dan Kriminal

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Raih Juara Dua Ungkap kasus Narkoba terbanyak semester I 2026.

  Semersatunews.net,Surabaya - Polda Jawa Timur memberikan penghargaan kepada sejumlah satuan reserse narkoba yang dinilai berprestasi dalam pengungkapan ...