x Selamat hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 81
x Selamat hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 81

Forum Internasional, Prof. Yusril dan Wakapolri Serukan Penguatan Kerangka Hukum Global untuk Lindungi Perempuan dan Ana

Avatar Redaksi

Politik dan Pemerintahan

Semerusatunews.net, Semarang – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Prof. D. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc. dan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M. sebagai Pembicara Utama (Keynote Speaker) pada Legal International Conference and Studies (LICS) ke-9 dan Call for Paper bertema “Strengthening the Legal Framework for Combating Human Trafficking and Enhancing the Protection of Women and Children” yang diselenggarakan Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung (UNISSULA), Semarang, Kamis (30/7/2026).

 

Konferensi internasional tersebut diikuti akademisi, peneliti, praktisi hukum, serta pembuat kebijakan dari 18 negara, antara lain Hanoi Law University (Vietnam), Istanbul University (Turki), UNICAF University (Siprus), Al-Azhar University (Mesir), Nagoya University (Jepang), Ibn Zohr University (Maroko), Thammasat University (Thailand), Applied Science Private University (Yordania), Comillas Pontifical University (Spanyol), University of Sydney (Australia), bersama sivitas akademika UNISSULA.

 

Sebagai Pembicara Utama, Prof. Yusril Ihza Mahendra menyampaikan materi “Melampaui Ancaman Pidana: Membangun Sistem Hukum yang Memutus Rantai Perdagangan Orang.” Ia menegaskan bahwa pemberantasan TPPO harus dibangun melalui sistem hukum yang terintegrasi, tidak hanya bertumpu pada pemidanaan pelaku, tetapi juga mengedepankan pencegahan, perlindungan korban, serta penguatan kerja sama lintas negara.

 

“Kita harus melampaui ancaman pidana. Yang harus dibangun adalah sistem hukum yang mampu memutus mata rantai perdagangan orang, mulai dari pencegahan, perlindungan korban, hingga penindakan terhadap seluruh jaringan pelaku,” ujar Prof. Yusril.

 

Pada kesempatan yang sama, Wakapolri menyampaikan pidato keynote speaker melalui tayangan yang diperdengarkan kepada seluruh peserta konferensi. Dalam paparannya, Wakapolri menegaskan bahwa perdagangan orang telah berkembang menjadi kejahatan transnasional yang memanfaatkan ekosistem digital sehingga membutuhkan transformasi penegakan hukum yang adaptif.

 

“Perkembangan teknologi telah memperluas modus operandi perdagangan orang. Karena itu, penguatan kerangka hukum harus diikuti transformasi cara kerja aparat penegak hukum, penguatan kerja sama internasional, dan perlindungan korban yang lebih komprehensif,” kata Wakapolri.

 

Wakapolri menjelaskan bahwa Polri mengimplementasikan penguatan pemberantasan TPPO melalui empat strategi utama, yakni menerapkan pendekatan victim-centric dalam penanganan perkara, memperkuat Direktorat dan Satuan PPA-PPO di seluruh tingkatan, meningkatkan kapasitas penyidik melalui digital forensic dan Scientific Crime Investigation, serta memperluas kerja sama internasional. Hingga saat ini, Polri telah menjalin 14 perjanjian kerja sama dengan kepolisian, kementerian, dan lembaga di dalam maupun luar negeri dalam penanganan TPPO.

 

Rektor UNISSULA Prof. Dr. H. Gunarto, S.H., M.Hum. mengatakan konferensi ini menjadi wadah kolaborasi global untuk menghasilkan gagasan dan rekomendasi kebijakan yang mampu menjawab tantangan hukum internasional.

 

“Partisipasi akademisi, peneliti, dan praktisi dari berbagai negara akan memperkaya pertukaran perspektif, memperkuat kerja sama internasional, serta memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu hukum dan kebijakan publik yang berkeadilan,” ujar Prof. Gunarto.

 

Konferensi ini menegaskan komitmen bersama pemerintah, aparat penegak hukum, perguruan tinggi, dan komunitas internasional untuk memperkuat kerangka hukum global dalam pemberantasan perdagangan orang serta meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak. Sinergi pemikiran yang disampaikan Prof. Yusril mengenai penguatan sistem hukum dan strategi implementatif yang dipaparkan Wakapolri menjadi bagian penting dalam memperkuat respons Indonesia terhadap kejahatan perdagangan orang yang semakin kompleks dan bersifat lintas negara.

Artikel Terbaru
Rabu, 28 Okt 2026 20:07 WIB | News

Perkuat Sinergi, Kapolda Jatim Gelar Silaturahmi dengan DPD KSPSI AGN Jawa Timur

 SURABAYA – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko Purwono menegaskan bahwa serikat pekerja merupakan mitra strategis Polri dalam menjaga stabilitas ke ...
Rabu, 28 Okt 2026 20:03 WIB | News

Momentum Sumpah Pemuda, 5.000 Mahasiswa dan Santri Gelar Konsolidasi Akbar di Mapolda Jatim

 SURABAYA – Sebanyak 5.000 mahasiswa, pemuda, dan santri dari berbagai kabupaten/kota di Jawa Timur memadati Lapangan Mapolda Jatim pada Rabu (2 ...
Rabu, 28 Okt 2026 18:56 WIB | Hukum dan Kriminal

Gerak Cepat Polres Lamongan Ungkap Pencurian Truk, Tersangka Diamankan di Blora

LAMONGAN – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pencurian truk barang di area parkir s ...
Rabu, 28 Okt 2026 18:43 WIB | Hukum dan Kriminal

POLRES BLITAR UNGKAP PENYALAHGUNAAN BBM BERSUBSIDI, RATUSAN LITER SOLAR DAN PERTALITE DIAMANKAN

Blitar – Satreskrim Polres Blitar mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar dan Pertalite di wilayah Kecamatan K ...
Rabu, 28 Okt 2026 17:16 WIB | News

Sengketa Rumah di Tambak Wedi, Zainal Tempuh Jalur Hukum Usai Dua Kali Somasi Tak Digubris

SURABAYA - Langkah hukum diambil oleh Zainal (34 tahun), warga Kelurahan Madulang, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, terhadap Supri, atas dugaan tindak ...
Rabu, 28 Okt 2026 15:46 WIB | Ekonomi dan Bisnis

BRI Region 12 Surabaya Perkuat Kompetensi Mantri Lewat Jambore 2026

SURABAYA - Mantri BRI memiliki peran penting dalam memperluas akses layanan keuangan sekaligus mendukung perkembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). ...