x Selamat hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 81
x Selamat hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 81

PT ISAN Diduga Belum Kembalikan Penuh Dana Pembatalan Kontrak Sepihak, Suriani Siapkan Perjanjian Pelunasan

Avatar Redaksi

Ekonomi dan Bisnis

Semerusatunews.net, Banjarmasin — Persoalan terkait penyelesaian kewajiban pembayaran dalam kerja sama antara PT Inti Samudra Abdi Nusantara (PT ISAN) dan Suriani kembali menjadi perhatian. Suriani menyebut masih terdapat dana yang belum dikembalikan secara penuh serta kewajiban kompensasi yang berkaitan dengan pembatalan kontrak secara sepihak.

 

 

Untuk memastikan penyelesaian persoalan tersebut memiliki kepastian, Suriani saat ini menyiapkan dokumen perjanjian pelunasan secara tertulis yang diharapkan dapat disepakati dan ditandatangani oleh kedua belah pihak dalam pekan ini.

 

 

Dalam rancangan kesepakatan tersebut, nilai kewajiban yang diminta untuk diselesaikan disebut mencapai Rp65 juta. Pembayaran tersebut diharapkan dapat dilakukan secara penuh sesuai batas waktu yang nantinya disepakati dan dituangkan dalam perjanjian.

 

 

Suriani menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan upaya untuk menyelesaikan persoalan secara baik-baik dan memberikan kesempatan kepada PT ISAN untuk memenuhi kewajiban yang dipersoalkan.

 

“Kami masih mengedepankan penyelesaian secara musyawarah. Karena itu, kami menyiapkan perjanjian tertulis agar kewajiban dan batas waktu pembayarannya jelas bagi kedua belah pihak.” ujar Suriani.

 

 

Namun, apabila kesepakatan yang telah dibuat nantinya tidak dipenuhi atau terjadi ingkar janji, Suriani menyatakan siap mengambil langkah hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

 

Suriani juga menyatakan telah mulai mempersiapkan dokumen dan bukti pendukung apabila penyelesaian secara musyawarah tidak menemukan titik temu. Langkah hukum tersebut dapat ditempuh dengan menyerahkan bukti-bukti yang dimiliki kepada aparat penegak hukum untuk dilakukan penelaahan dan pemeriksaan sesuai kewenangan.

 

 

Meski demikian, persoalan mengenai kewajiban pembayaran, pembatalan kontrak, maupun ada tidaknya pelanggaran hukum masih memerlukan klarifikasi dan pembuktian lebih lanjut. Penyelesaian secara hukum nantinya menjadi kewenangan aparat penegak hukum apabila laporan benar-benar diajukan.

 

 

PT ISAN melalui Direktur nya Fery Sugiarto menyampaikan kepada awak media ini (Senin 1/9/26) memang membenarkan ada kekurangan pengembalian dana sebesar 65 juta dan pihak PT ISAN masih terus berupaya untuk segera melunasi pengembalian dana tersebut 

 

"Saya sudah mencicil total 25 juta mas, dan saya masih minta waktu lagi ini untuk menyelesaikan dalam minggu ini, bukan saya menyalahgunakan atau menunda-nunda pengembalian dana itu, memang ada beberapa Kendala di perusahaan". ucap Fery Sugiarto. 

 

 

Sementara itu, Suriani berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara profesional melalui kesepakatan tertulis tanpa harus berlanjut ke proses hukum.

 

 

Namun apabila kesepakatan tidak dijalankan sesuai batas waktu yang telah disepakati, dirinya menegaskan tidak menutup kemungkinan untuk menempuh jalur hukum guna memperoleh kepastian dan penyelesaian atas hak yang dipersoalkan.

 

 

Redaksi akan terus memantau perkembangan persoalan ini dan memberikan ruang pemberitaan yang berimbang kepada seluruh pihak.

Artikel Terbaru
Selasa, 01 Sep 2026 21:21 WIB | Pendidikan dan Kesehatan

RATUSAN SANTRI PONPES MANBA’UL HIKAM SIDOARJO DIDUGA KERACUNAN MBG, 159 SANTRI DIRAWAT DI SEJUMLAH FASILITAS KESEHATAN

Semerusatunews.net, Sidoarjo - Dugaan keracunan massal terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Manba’ul Hikam, Desa Putat, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten S ...
Selasa, 01 Sep 2026 20:57 WIB | Pendidikan dan Kesehatan

14 Guru SMK Jatim Lolos Magang ke Jerman, Aries Agung Paewai: Jangan Pulang Hanya Bawa Sertifikat

  SEMERUSATU NEWS.NET, SURABAYA — Sebanyak 14 guru Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) asal Jawa Timur terpilih mengikuti Program Magang Luar Negeri bagi Guru SMK ...
Selasa, 01 Sep 2026 18:31 WIB | Politik dan Pemerintahan

Polresta Tuban Rotasi Pejabat Utama Kasat Reskrim, Kasat Lantas Hingga Kasat Narkoba

Semerusatunews.net, Tuban - Polresta Tuban menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat utama di lingkungan Polresta Tuban, Selasa ...
Selasa, 01 Sep 2026 15:23 WIB | Pendidikan dan Kesehatan

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur,Aries Agung Paewai Tegaskan Strategi Pembinaan Siswa.

SemeruSatuNews.net, Surabaya – Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur mengungkap strategi pembinaan pendidikan vokasi yang mengantarkan kontingen Jawa Timur k ...
Selasa, 01 Sep 2026 14:37 WIB | Hukum dan Kriminal

Truk Ugal-Ugalan dari Suramadu hingga Jalan Dupak Viral di TikTok, Polisi Amankan Sopir dan Kernet

    Semerusatunews.net, SURABAYA – Aksi berbahaya sebuah truk yang melaju ugal-ugalan dari kawasan Jembatan Suramadu hingga Jalan Dupak, Surabaya, menjadi sor ...
Selasa, 01 Sep 2026 12:39 WIB | Hukum dan Kriminal

Hampir 4 Bulan Berjalan, Perkara Aipda Slamet Hutoyo Masuk Tahap II, Kuasa Hukum Korban Desak Segera Ditahan

  Semerusatunews.net, SURABAYA – Perkara dugaan kekerasan terhadap anak yang menyeret nama Aipda Slamet Hutoyo memasuki babak baru. Setelah hampir empat bulan ...