x semerusatunews.net skyscraper
x semerusatunews.net skyscraper

Perkuat Aspek Bantuan Pelayanan, PT Jasamarga Pandaan Tol Hadirkan Derek Gratis 24 Jam

Avatar Redaksi

News

NUSABARU - Dalam rangka memastikan terpenuhinya Standar Pelayanan Minimal (SPM) serta meningkatkan aspek keselamatan dan kelancaran lalu lintas, PT Jasamarga Pandaan Tol (PT JPT) menyediakan layanan derek gratis bagi kendaraan yang mengalami gangguan di sepanjang ruas tol. 

Layanan ini merupakan wujud komitmen perusahaan dalam menghadirkan pelayanan prima, respons cepat, dan perlindungan optimal bagi seluruh pengguna jalan.

Direktur Utama PT JPT Muhammad Taufik Akbar menyampaikan bahwa layanan derek gratis ini merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan dalam memberikan perlindungan dan kepastian pelayanan kepada pengguna jalan. 

"Fasilitas ini diberikan untuk evakuasi kendaraan dari lokasi kejadian menuju titik aman terdekat, seperti bahu jalan, rest area, atau gerbang tol terdekat dalam satu ruas yang sama," ujarnya.

Menurut dia layanan ini diprioritaskan bagi kendaraan yang mengalami mogok, gangguan teknis, atau kejadian lain yang berpotensi mengganggu keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas. Permintaan bantuan dapat disampaikan melalui pusat layanan resmi 14080 maupun melalui petugas layanan lalu lintas di lapangan yang siaga selama 24 jam.

Layanan derek gratis berlaku dengan ketentuan jarak maksimal sesuai batas layanan operasional ruas Gempol-Pandaan. Dalam hal pengguna jalan menghendaki pengantaran kendaraan ke lokasi tertentu di luar batas layanan dimaksud, maka selisih jarak akan dikenakan biaya tambahan sesuai ketentuan tarif yang berlaku.

Melalui penyediaan layanan derek gratis ini, PT JPT menegaskan komitmennya untuk senantiasa mengedepankan aspek keselamatan, respons cepat penanganan gangguan, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada seluruh pengguna jalan tol.

JPT mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar mengantisipasi perjalanan, memastikan kendaraan dalam keadaan prima, saldo uang elektronik cukup, mengisi daya dan bahan bakar sebelum memulai perjalanan. Selalu berhati-hati dan menaati rambu-rambu terutama di sekitar lokasi pekerjaan. (Red)

Artikel Terbaru
Sabtu, 07 Mar 2026 11:45 WIB | News

Kasus Hipertensi Tembus 248 Ribu, Pemkot Surabaya Keluarkan Aturan Ketat Konsumsi GGL

NUSABARU - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.7.10/ 5702/ 436.7.2/2026 tentang Pemberitahuan Pembatasan Gula, Garam, dan ...
Jumat, 06 Mar 2026 13:50 WIB | News

Sarasehan IKA UINSA Malah Munculkan Calon Rektor dari Kalangan Guru Besar Perempuan

NUSABARU – Acara sarasehan yang digelar Ikatan Keluarga Alumni Universitas Negeri Sunan Ampel (IKA UINSA) Kamis (5/3/2026) malam menjadi ajang kampanye bakal c ...
Jumat, 06 Mar 2026 13:10 WIB | News

Konflik Global Memanas, Pemkot Surabaya Kunci Inflasi Lewat Intervensi Pasar

NUSABARU - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bergerak cepat mengantisipasi dampak gejolak geopolitik global terhadap stabilitas ekonomi daerah. Langkah ini ...
Jumat, 06 Mar 2026 13:04 WIB | News

Jelang Idul Fitri dan Nyepi, Polisi Pantau Pasokan Pangan dan Awasi Penimbunan

NUSABARU – Satuan Tugas (Satgas) Pangan memperkuat pengawasan terhadap distribusi dan harga bahan pokok di berbagai daerah menjelang Hari Besar Keagamaan N ...
Rabu, 04 Mar 2026 12:52 WIB | Hukum dan Kriminal

Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Truk Curian Setelah Satu Jam Dilaporkan Hilang

NUSABARU - Respons cepat menindaklanjuti laporan masyarakat kembali ditunjukkan jajaran Satlantas Polres Pelabuhan Tanjungperak Polda Jawa Timur. Sebuah truk ...
Rabu, 04 Mar 2026 12:42 WIB | Hukum dan Kriminal

Langgar SE Ramadan 2026, 61 Botol Miras Diamankan Satpol PP Surabaya di 8 RHU

NUSABARU - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satpol PP Kota Surabaya memperketat pengawasan terhadap sejumlah Tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU) selama ...