x Selamat hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 81
x Selamat hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 81

Langgar SE Ramadan 2026, 61 Botol Miras Diamankan Satpol PP Surabaya di 8 RHU

Avatar Redaksi

Hukum dan Kriminal

NUSABARU - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satpol PP Kota Surabaya memperketat pengawasan terhadap sejumlah Tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU) selama bulan suci Ramadan 2026. Bersama perangkat daerah (PD) terkait, petugas kembali menggelar operasi pengawasan di sejumlah titik di Kota Surabaya.

Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya Nomor 300/2326/436.8.6/2026 tentang Pedoman Keamanan dan Ketertiban Selama Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 2026. Dalam SE tersebut ditegaskan pengaturan kegiatan usaha selama Ramadan, termasuk larangan memajang, mengedarkan, menjual, maupun menyajikan minuman beralkohol, guna menjaga kekhusyukan ibadah serta kondusivitas Kota Surabaya.

Pengawasan menyasar delapan lokasi RHU yang tersebar di wilayah Surabaya Selatan, Surabaya Barat, hingga Surabaya Pusat.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini, menyampaikan bahwa dari delapan lokasi yang diperiksa, petugas menemukan satu tempat usaha yang masih melanggar ketentuan.

“Kami terus meningkatkan pengawasan di sejumlah tempat rekreasi hiburan umum, khususnya selama bulan suci Ramadan. Dari delapan lokasi, kami menemukan satu restoran di wilayah Surabaya Selatan yang masih menjual minuman beralkohol,” ujar Zaini, Rabu (4/3/2026).

Ia menjelaskan, modus pelanggaran serupa dengan temuan sebelumnya, yakni minuman beralkohol tidak disajikan dalam botol, melainkan dipindahkan ke dalam teko plastik.

“Minuman tersebut tidak disuguhkan dalam botol, tetapi ditempatkan di dalam teko plastik,” jelasnya.

Selain menindak pelanggaran penjualan minuman beralkohol, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan perizinan usaha restoran tersebut.

“Kami juga melakukan pengecekan izin usaha yang dimiliki restoran ini. Untuk perizinan, kami berkoordinasi dengan dinas terkait yang turut serta dalam kegiatan pengawasan,” tambahnya.

Dari operasi tersebut, petugas mengamankan sebanyak 61 botol minuman beralkohol dan memasang stiker tanda pelanggaran pada lokasi usaha.

Zaini menegaskan bahwa pihaknya tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam setiap pengawasan.

“Kami mengutamakan pendekatan persuasif dan humanis. Namun, apabila masih ditemukan pelanggaran, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan yang berlaku demi menjaga kondusivitas Kota Surabaya,” pungkasnya. (Red)

Artikel Terbaru
Minggu, 25 Okt 2026 23:02 WIB | News

Khofifah dan Kapolda Jatim Perkuat Sinergi, Jaga Stabilitas Keamanan dan Iklim Investasi

SURABAYA | Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memperkuat koordinasi dengan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Dekananto Eko Purwono guna menjaga ...
Minggu, 25 Okt 2026 21:07 WIB | News

Kapolresta Sidoarjo Gelar Minggu Kasih Bersama Jemaat GKI, Perkuat Toleransi Antar umat Beragama

Kapolresta Sidoarjo AKBP Bobby A. Condroputra menggelar kegiatan Minggu Kasih bersama jemaat Gereja Kristen Indonesia (GKI) Sidoarjo, Minggu ...
Minggu, 25 Okt 2026 19:19 WIB | News

Minggu Kasih di GKIN Sangkakala, Kapolres Ponorogo AKBP Damus Asa Perkuat Kerukunan dan Sinergi dengan Masyarakat

PONOROGO – Polres Ponorogo terus memperkuat kedekatan dengan masyarakat melalui pendekatan humanis dan komunikasi lintas agama. Komitmen tersebut diwujudkan m ...
Minggu, 25 Okt 2026 19:03 WIB | Hukum dan Kriminal

Kasus Viral Pembacokan di Jalan Kenjeran, Korban Lapor ke Polrestabes Surabaya

SURABAYA - Ajang balapan sepeda onthel di Jalan Kenjeran, Kota Surabaya, tepatnya di depan Gang Lebak Jaya 2, Kelurahan Gading, Kecamatan Tambaksari, Kota ...
Minggu, 25 Okt 2026 18:35 WIB | News

Korban Pemukulan di Valhalla Specta Club, Resmi Adukan ke Polsek Genteng Polrestabes Surabaya

SURABAYA -  Dilansir dari media Potretrealita.com, Dugaan tindak pidana penganiayaan ringan di tempat hiburan malam Valhalla Specta Club, Jalan Kombes Pol. M. ...
Minggu, 25 Okt 2026 17:41 WIB | Hukum dan Kriminal

TOKO MADURA DI SURABAYA DIBOBOL MALING, DUA PONSEL DAN UANG TUNAI RP5,7 JUTA RAIB

SURABAYA — Aksi pencurian menyasar Toko Madura Barokah yang berlokasi di Jalan Randu Agung Indah, Gang 1/64, Kota Surabaya. Peristiwa tersebut dilaporkan t ...