x Selamat hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 81
x Selamat hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 81

Langgar SE Ramadan 2026, 61 Botol Miras Diamankan Satpol PP Surabaya di 8 RHU

Avatar Redaksi

Hukum dan Kriminal

NUSABARU - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satpol PP Kota Surabaya memperketat pengawasan terhadap sejumlah Tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU) selama bulan suci Ramadan 2026. Bersama perangkat daerah (PD) terkait, petugas kembali menggelar operasi pengawasan di sejumlah titik di Kota Surabaya.

Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya Nomor 300/2326/436.8.6/2026 tentang Pedoman Keamanan dan Ketertiban Selama Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 2026. Dalam SE tersebut ditegaskan pengaturan kegiatan usaha selama Ramadan, termasuk larangan memajang, mengedarkan, menjual, maupun menyajikan minuman beralkohol, guna menjaga kekhusyukan ibadah serta kondusivitas Kota Surabaya.

Pengawasan menyasar delapan lokasi RHU yang tersebar di wilayah Surabaya Selatan, Surabaya Barat, hingga Surabaya Pusat.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini, menyampaikan bahwa dari delapan lokasi yang diperiksa, petugas menemukan satu tempat usaha yang masih melanggar ketentuan.

“Kami terus meningkatkan pengawasan di sejumlah tempat rekreasi hiburan umum, khususnya selama bulan suci Ramadan. Dari delapan lokasi, kami menemukan satu restoran di wilayah Surabaya Selatan yang masih menjual minuman beralkohol,” ujar Zaini, Rabu (4/3/2026).

Ia menjelaskan, modus pelanggaran serupa dengan temuan sebelumnya, yakni minuman beralkohol tidak disajikan dalam botol, melainkan dipindahkan ke dalam teko plastik.

“Minuman tersebut tidak disuguhkan dalam botol, tetapi ditempatkan di dalam teko plastik,” jelasnya.

Selain menindak pelanggaran penjualan minuman beralkohol, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan perizinan usaha restoran tersebut.

“Kami juga melakukan pengecekan izin usaha yang dimiliki restoran ini. Untuk perizinan, kami berkoordinasi dengan dinas terkait yang turut serta dalam kegiatan pengawasan,” tambahnya.

Dari operasi tersebut, petugas mengamankan sebanyak 61 botol minuman beralkohol dan memasang stiker tanda pelanggaran pada lokasi usaha.

Zaini menegaskan bahwa pihaknya tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam setiap pengawasan.

“Kami mengutamakan pendekatan persuasif dan humanis. Namun, apabila masih ditemukan pelanggaran, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan yang berlaku demi menjaga kondusivitas Kota Surabaya,” pungkasnya. (Red)

Artikel Terbaru
Kamis, 10 Sep 2026 21:05 WIB | Hukum dan Kriminal

Diduga Proyek Ruas Jalan Tragah–Kwanyar Tak Sesuai RAB, Ketua FPB Soroti Aspal Mengelupas

    Semerusatunews.net, BANGKALAN — Proyek pembangunan atau peningkatan infrastruktur ruas jalan Tragah–Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, mendapat sorotan dari Ke ...
Rabu, 09 Sep 2026 13:45 WIB | Hukum dan Kriminal

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Pemuda 26 Tahun, Diduga Edarkan Tembakau Sintetis di Jojoran.

  Semerusatunews.net, Surabaya — Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polda Jawa Timur, menangkap seorang pemuda berinisial Z (26), yang di ...
Selasa, 08 Sep 2026 18:39 WIB | Hukum dan Kriminal

Kapolda Jatim Pimpin Apel Pagi Gabungan, Tekankan Kesiapsiagaan Hadapi Dinamika Kamtibmas September 2026.

  SemeruSatunews.net, SURABAYA — Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si., memimpin apel pagi gabungan satuan kerja (Satker) Polda Jawa Timur di ...
Selasa, 08 Sep 2026 17:30 WIB | Hukum dan Kriminal

Hari Jadi ke-78 Polwan RI, Kapolda Jatim: Polwan Harus Profesional dan Beri Dampak Nyata bagi Masyarakat.

  Semerusatunews.net, SURABAYA – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si. mendorong Polisi Wanita (Polwan) untuk terus meningkatkan kemampuan da ...
Selasa, 08 Sep 2026 16:15 WIB | Ekonomi dan Bisnis

Satgas Pangan Polrestabes Surabaya Sidak Pasar, Stok dan Harga Beras Terpantau Aman

Semerusatunews.net, Surabaya - Satgas Pangan Satreskrim Polrestabes Surabaya bersama Satgas Pangan Polda Jawa Timur melakukan inspeksi (sidak) untuk memeriksa ...
Selasa, 08 Sep 2026 14:44 WIB | Hukum dan Kriminal

Polri: Salus Populi Suprema Lex Esto, Keselamatan Masyarakat Adalah Hukum Tertinggi.

  Semerusatunews.net, CIKEAS – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam setiap langkah pe ...