x Selamat hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 81
x Selamat hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 81

Polda Jatim Cek Izin Edar dan Mutu Pangan di Bulan Ramadan

Avatar Redaksi

Hukum dan Kriminal

NUSABARU - Menjelang Hari Raya Idul Fitri, jajaran Polda Jawa Timur (Jatim) melakukan pengecekan terhadap izin edar dan kelayakan mutu sejumlah bahan pangan yang beredar di pasaran, Rabu (25/2/2026).

Pemeriksaan dilakukan terhadap berbagai komoditas, mulai dari beras, minyak goreng, makanan kaleng hingga produk frozen food. 

Dalam pengecekan tersebut, Polisi juga memantau harga bahan pokok pangan.

Untuk komoditas beras, hasil pantauan menunjukkan harga masih berada di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni sekitar Rp 14.900.

Kasubdit Indagsi pada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), AKBP Farris Nur Sanjaya, mengatakan secara umum hasil pengecekan menunjukkan kondisi yang cukup baik dan belum ditemukan pelanggaran signifikan.

“Kami tadi sudah melaksanakan pengecekan bersama, mulai dari beras, minyak, makanan kaleng hingga frozen food. Secara umum hasilnya cukup baik dan tidak ditemukan pelanggaran harga,” ujar AKBP Farris.

Ia menegaskan kegiatan pencegahan seperti ini juga sudah dilakukan oleh Satgas Pangan Polda Jatim bahkan sebelum memasuki masa Lebaran.

Di lokasi terpisah, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan langkah preventif guna memastikan masyarakat mendapatkan bahan pangan yang aman dan layak konsumsi menjelang Lebaran. 

"Polda Jawa Timur ingin mencegah sejak dini peredaran barang yang tidak memenuhi standar mutu maupun ketentuan izin edar," ujar Kombes J.Abast.

Kabid Humas Polda Jatim menegaskan, kegiatan pengecekan di pasar maupun toko retail tersebut bertujuan agar menjelang Lebaran tidak ada barang-barang yang tidak layak konsumsi maupun tidak layak edar.

"Kita kedepankan langkah pencegahan terlebih dahulu,” tegas Kombes J.Abast.

Meski demikian, pihaknya memastikan tidak akan segan mengambil langkah hukum apabila ditemukan pelanggaran yang mengarah pada tindak pidana.

“Apabila masih ditemukan hal-hal yang menyimpang dan melanggar ketentuan pidana, tentu akan  ditindak sesuai hukum yang berlaku," kata Kombes Abast.

Hal itu lanjut Kombes Abast sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999. "Jika ditemukan pelanggaran tentu ancaman hukumannya maksimal bisa Lima tahun penjara," pungkas Abast. (Red)

Artikel Terbaru
Minggu, 25 Okt 2026 13:34 WIB | News

Kapolresta Tuban Kombes Pol Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr. Opsla., melaksanakan kegiatan Minggu Kasih

TUBAN - Wujudkan ruang publik yang aman dan pererat hubungan antara Polri dengan masyarakat, Kapolresta Tuban Kombes Pol Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr. ...
Minggu, 25 Okt 2026 13:32 WIB | News

Antisipasi Gangguan Kamtibmas Malam Minggu, Polres Ponorogo dan Polsek Jajaran Intensifkan Patroli Blue Light

PONOROGO – Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) pada malam Minggu, Polres Ponorogo bersama Polsek jajaran melaksanakan patroli Blue L ...
Sabtu, 24 Okt 2026 23:32 WIB | News

Tekan Balap Liar, Polrestabes Surabaya Gelar Hoofobureau City Night Race Kapolrestabes Cup 2026

Surabaya, potretrealita.com – Polrestabes Surabaya terus berupaya merangkul generasi muda melalui kegiatan positif guna menekan aksi balap liar yang berpotensi ...
Sabtu, 24 Okt 2026 21:20 WIB | Hukum dan Kriminal

Penyerangan Bersenjata Tajam di Jalan Kenjeran Surabaya, Polisi diharapkan Segera Ungkap Motif dan Identitas Pelaku

SURABAYA — Aksi dugaan penyerangan fisik menggunakan senjata tajam terjadi di Jalan Kenjeran, tepatnya di depan kawasan Lebak Arum, Surabaya, pada Sabtu dini h ...
Sabtu, 24 Okt 2026 19:51 WIB | News

KASUS STNK MOTOR BARANG BUKTI BELUM TUNTAS,KASAT NARKOBA POLRESTA DENPASAR DIDUGA HAMBAT KEBEBASAN PERS

‎DENPASAR – Dugaan hilangnya Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam tahun 2017 yang berkaitan dengan penanganan perkara nar ...
Sabtu, 24 Okt 2026 16:41 WIB | News

Diduga Lalai,STNK Motor Barang Bukti Kasus Narkotika Dikabarkan Hilang, Kanit 1 Satreskoba Polresta Denpasar membenarkan

DENPASAR – Dugaan hilangnya Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sepeda motor yang berkaitan dengan barang bukti perkara narkotika di Satreskoba Polresta D ...