x Selamat hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 81
x Selamat hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 81

Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Intervensi dalam Kasus Kekerasan Anak, Penanganan Oknum Polisi Disorot

Avatar Redaksi

Hukum dan Kriminal

 

 

 

Semerusatunews.net, Surabaya, - Independensi Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya dipertaruhkan dalam menangani kasus dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang melibatkan seorang anggota Polri, Aipda Slamet Hutoyo, sebagai terlapor. Pasalnya, sejak laporan dibuat pada 3 Mei 2026, hingga memasuki hampir empat bulan, belum ada kepastian hukum terkait penahanan terhadap terlapor.

 

Aipda Slamet Hutoyo yang masih aktif bertugas di jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya diketahui hingga kini belum ditahan oleh penyidik Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak–Pidana Perdagangan Orang (Satres PPA-PPO) Polrestabes Surabaya. Padahal, berdasarkan informasi yang beredar, Slamet Hutoyo telah ditetapkan sebagai tersangka.

 

Penetapan tersangka tersebut merupakan tindak lanjut dari diterbitkannya Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) Nomor: SP.Sidik/82/VI/Res.1.24/2026/Satresppadanppo tertanggal 4 Juni 2026.

 

Di tengah proses hukum yang masih berjalan, muncul dugaan adanya intervensi dari pihak keluarga terlapor terhadap keluarga korban agar perkara diselesaikan melalui mediasi dan laporan dicabut. Dugaan tersebut disampaikan oleh salah satu keluarga korban berinisial A.

 

Kepada wartawan, A mengungkapkan bahwa orang tuanya pernah didatangi oleh seorang perempuan bernama Susi, yang disebut sebagai tetangga Aipda Slamet Hutoyo di Jalan Pacar Kembang Gang 3, Kelurahan Pacar Kembang, Kecamatan Tambaksari, Surabaya.

 

Menurut A, orang tuanya diminta datang ke rumah Slamet Hutoyo untuk meminta maaf. Jika tidak, mereka disebut akan menghadapi tuntutan balik apabila laporan di Polrestabes Surabaya tidak terbukti.

 

"Katanya kalau laporan di Polrestabes gak terbukti, ibu akan dituntut balik. Yang akan dijadikan saksi orang kampung. Susi juga mau jadi saksi. Gak tahu saksi apa. Lebih baik minta maaf saja biar enak," ujar A, Selasa (4/8/2026).

 

A mengaku tidak memiliki hubungan maupun kedekatan dengan Susi dan baru mengetahui bahwa perempuan tersebut merupakan tetangga terlapor.

 

Dugaan intimidasi juga diakui keluarga korban lain berinisial Zb. Ia mengaku pernah didatangi seorang pria bernama Danang yang memintanya agar tidak ikut terlibat dalam proses hukum yang menjerat Slamet Hutoyo.

 

"Sampean lapo melu-melu iki. Slamet polisi paling jahat. Wong-wong wedi kabeh. Sopo pengacarae pengen ruh," ujar Danang kepada Zb dalam bahasa Jawa.

 

Menyikapi dugaan intervensi dan intimidasi terhadap para saksi maupun keluarga korban, Sukardi bersama Dodik Firmansyah, SH, selaku kuasa hukum Moch Umar sebagai pelapor, menegaskan akan mengambil langkah hukum.

 

Tim kuasa hukum berencana menyurati Bidang Propam Polda Jawa Timur agar penanganan perkara dugaan kekerasan terhadap anak tersebut berjalan secara profesional, transparan, dan bebas dari intervensi.

 

Selain itu, kuasa hukum juga akan mengajukan permohonan perlindungan bagi saksi dan korban kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta menyampaikan surat kepada Komisi III DPR RI agar proses penanganan perkara mendapat perhatian.

 

"Harapan kami, asas equality before the law benar-benar diterapkan dalam perkara dugaan kekerasan terhadap anak ini. Lakukan penahanan terhadap terlapor dan segera limpahkan berkas perkara ke kejaksaan untuk proses P21," tegas Sukardi.

 

Sementara itu, penyidik Satres PPA-PPO Polrestabes Surabaya, Awanda, memastikan penyidikan masih terus berjalan.

 

"Sementara perkara masih saya lanjutkan. Saya lengkapi berkasnya," ujar Awanda.

 

Di sisi lain, Susi, saat dikonfirmasi melalui telepon oleh Kuasa Hukum Pelapor, terkait dugaan intervensi tersebut, Susi membantah memiliki hubungan dengan Slamet Hutoyo.

 

"Maaf, saya gak ada urusan dengan Anda," ucapnya singkat.

 

Sebagai informasi, Aipda Slamet Hutoyo dilaporkan oleh Moch Umar (41) ke Polrestabes Surabaya atas dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/936/V/2026/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur, tertanggal 3 Mei 2026 pukul 05.30 WIB.

 

Moch Umar merupakan ayah dari SBR (14) yang diduga menjadi korban kekerasan. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu malam, 2 Mei 2026, ketika empat anak, termasuk SBR, sedang bermain sepak bola di Jalan Pacar Kembang Gang 3, Surabaya.

 

Saat itu, Slamet Hutoyo diduga datang dan melempar batu ke arah anak-anak tersebut. Setelah itu, ia diduga menghampiri mereka hingga terjadi dugaan tindak kekerasan.

 

Tidak terima atas kejadian tersebut, orang tua dari tiga anak korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polrestabes Surabaya. Dalam perkembangannya, jumlah korban yang diduga mengalami kekerasan disebut bertambah menjadi delapan anak, meski sebagian di antaranya memilih tidak melapor kepada pihak kepolisian. (red)

Artikel Terbaru
Senin, 02 Nov 2026 13:24 WIB | News

Kapolres Ponorogo Jadi Pembina Upacara di SMPN 2, Tekankan Pencegahan Bullying dan Kenakalan Remaja

Ponorogo - Upaya membangun karakter pelajar yang disiplin, berprestasi, dan taat hukum terus diperkuat Polres Ponorogo melalui pendekatan edukatif di ...
Senin, 02 Nov 2026 13:19 WIB | News

Kapolres Blitar Gelar Program Polisi Peduli Pendidikan di MTSN 2 Blitar

Kapolres Blitar, AKBP Ardhy Zul Hasbih Nasution, melaksanakan kegiatan Polisi Peduli Pendidikan Sebagai pembina Upacara di MTSN 2 Blitar Jeblog Talun, ...
Senin, 02 Nov 2026 13:03 WIB | News

Polres Gresik Razia Kafe di Ujungpangkah, Ratusan Botol Miras Ilegal Disita

Gresik - Peredaran minuman keras (miras) tanpa izin di wilayah Gresik utara menjadi sasaran razia Polres Gresik. Kali ini, petugas bergerak menyasar sebuah ...
Senin, 02 Nov 2026 12:53 WIB | Hukum dan Kriminal

Polda Jatim Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Negara Rugi Rp35,7 Miliar

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur mengungkap praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG bersubsidi yang ...
Senin, 02 Nov 2026 12:49 WIB | Pendidikan dan Kesehatan

Kapolda Jatim Pimpin Upacara di SMAN 10 Surabaya, Ajak Pelajar Perangi Narkoba

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko Purwono memimpin upacara bendera di SMA Negeri 10 Surabaya, Senin (2/11/2026).   Kegiatan tersebut merupakan ...
Senin, 02 Nov 2026 10:10 WIB | Pendidikan dan Kesehatan

SINERGI KAPOLSEK SEMAMPIR MENYAPA DI SEKOLAH

  Semerusatu news.net, SURABAYA — Suasana khidmat dan penuh antusias tampak di halaman SMP Kemala Bhayangkari 8 Surabaya pada Senin pagi (2/11/2026). Seluruh w ...