Semerusatu news.net, SURABAYA – Sosok AKBP Galih Bayu Raditya, S.I.K., M.M. menjadi salah satu pejabat yang memiliki peran penting dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polrestabes Surabaya.
Baca juga: Satgas Pangan Polrestabes Surabaya Sidak Pasar, Stok dan Harga Beras Terpantau Aman
Sebagai Kasatlantas Polrestabes Surabaya, Galih Bayu Raditya berada di garis depan dalam berbagai kegiatan pelayanan dan penanganan persoalan lalu lintas di Kota Surabaya.
Aktivitasnya mencakup pengaturan lalu lintas, penanganan kecelakaan, pelayanan administrasi kendaraan dan SIM, hingga rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi kepadatan serta potensi kecelakaan.
Dalam sejumlah pemberitaan terbaru, nama AKBP Galih Bayu Raditya kembali muncul dalam penanganan berbagai persoalan lalu lintas di Kota Pahlawan.
Salah satu perkara terbaru yang ditangani Satlantas Polrestabes Surabaya adalah kecelakaan beruntun di kawasan Jalan Menur Pumpungan, Surabaya, pada 9 September 2026.
Kecelakaan tersebut melibatkan Toyota Alphard dan sejumlah kendaraan lainnya. Polisi kemudian menetapkan pengemudi Alphard sebagai tersangka.
AKBP Galih Bayu Raditya sebelumnya menyampaikan bahwa pada tahap awal petugas memprioritaskan evakuasi korban serta pengamanan kendaraan yang terlibat kecelakaan.
Dalam perkembangan berikutnya, Satlantas Polrestabes Surabaya juga mendalami dugaan pengemudi Alphard sempat berupaya meninggalkan lokasi setelah kecelakaan.
Kanalisasi Kendaraan di Jalan Raya Darmo.
Tidak hanya menangani kecelakaan, Satlantas Polrestabes Surabaya di bawah kepemimpinan AKBP Galih juga melakukan langkah preventif untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Pada 4 September 2026, Satlantas menerapkan kembali kanalisasi sepeda motor di Jalan Raya Darmo arah masuk kota, tepatnya di sekitar traffic light Masjid Al Falah, Galih menjelaskan bahwa kanalisasi tersebut bertujuan memisahkan sepeda motor dengan kendaraan berukuran lebih besar sehingga mengurangi potensi senggolan dan kecelakaan.
Baca juga: Pria Lamongan Dibekuk Usai Sewa Kontrakan di Surabaya buat Simpan Sabu.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kota Surabaya.
AKBP Galih Bayu Raditya juga menjadi perhatian publik ketika muncul keluhan mengenai dugaan pungutan dalam proses pengambilan kendaraan yang menjadi barang bukti kecelakaan.
Pada akhir Agustus 2026, Galih menegaskan bahwa pengambilan kendaraan barang bukti kecelakaan tidak dipungut biaya.
Ia juga menyatakan dugaan pungutan tersebut masih diselidiki dan masyarakat dipersilakan melaporkan apabila memiliki bukti terkait dugaan pungutan.
Dalam perkembangan berikutnya, kepolisian menyampaikan bahwa oknum yang diduga melakukan pungutan liar telah dikenai sanksi demosi dan menjalani pemeriksaan oleh Propam Polrestabes Surabaya untuk proses lebih lanjut.
Baca juga: Pelaku Pengeroyokan Brutal di Diskotek Triple X Surabaya Ditangkap, Ini Identitas dan Motifnya
Selain penegakan hukum dan pengaturan lalu lintas, Satlantas Polrestabes Surabaya juga melakukan inovasi dalam pelayanan masyarakat.
Salah satu kegiatan yang diberitakan pada Juni 2026 adalah penyediaan fasilitas nonton bareng pertandingan Piala Dunia 2026 bagi masyarakat yang sedang menunggu pelayanan di Satpas Colombo.
Kegiatan tersebut disampaikan sebagai upaya menciptakan suasana pelayanan yang lebih nyaman bagi masyarakat yang sedang mengurus SIM.
Dalam menjalankan tugasnya, Kasatlantas memiliki tanggung jawab strategis dalam pelaksanaan fungsi lalu lintas, mulai dari pengaturan dan pengamanan lalu lintas, penanganan kecelakaan, penegakan hukum lalu lintas, hingga pelayanan masyarakat yang berkaitan dengan administrasi kendaraan dan SIM.
Berbagai kegiatan yang dilakukan Satlantas Polrestabes Surabaya menunjukkan bahwa tugas tersebut tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga mencakup langkah preventif dan pelayanan publik.(Red)
Editor : Redaksi