Diduga Proyek Ruas Jalan Tragah–Kwanyar Tak Sesuai RAB, Ketua FPB Soroti Aspal Mengelupas

Reporter : Redaksi

 

 

Semerusatunews.net, BANGKALAN — Proyek pembangunan atau peningkatan infrastruktur ruas jalan Tragah–Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, mendapat sorotan dari Ketua Forum Pemuda Bangkalan (FPB), M. Mukri, A.M. Sorotan tersebut muncul setelah ditemukan kondisi aspal di sejumlah bagian jalan yang terlihat mengelupas dan diduga kurang merekat.

 

M. Mukri menilai kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah maupun instansi teknis, khususnya untuk memastikan apakah pelaksanaan pekerjaan telah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi teknis yang ditetapkan dalam kontrak.

 

“Kalau aspal terlihat mengelupas dan tidak merekat dengan baik, tentu menjadi pertanyaan. Kami meminta agar kualitas pekerjaan dan material yang digunakan diperiksa secara menyeluruh, apakah sudah sesuai dengan RAB dan spesifikasi teknis,” ujar M. Mukri.(10/09/2026)

 

Menurutnya, kondisi jalan yang mengalami pengelupasan pada bagian tertentu dapat menjadi indikasi adanya persoalan pada kualitas pekerjaan, meskipun hal tersebut tetap harus dibuktikan melalui pemeriksaan teknis oleh pihak yang berwenang.

 

FPB juga menyoroti adanya bagian pinggir jalan yang diduga diberi lapisan semen setelah ditemukan aspal yang mengalami pengelupasan. Kondisi tersebut, menurut Mukri, perlu diperiksa agar diketahui apakah tindakan tersebut merupakan bagian dari metode pekerjaan yang sesuai kontrak atau hanya perbaikan sementara.

 

“Kami tidak ingin berspekulasi. Namun, kalau memang ada pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, harus ada evaluasi. Jangan sampai kualitas pekerjaan tidak sebanding dengan anggaran yang telah dikeluarkan pemerintah,” tegasnya.

 

M. Mukri menambahkan, kualitas pengaspalan sangat berkaitan dengan keamanan dan ketahanan jalan. Apabila material maupun volume pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan, dikhawatirkan jalan akan lebih cepat mengalami kerusakan dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.

 

Karena itu, FPB berencana mendorong persoalan tersebut untuk mendapat perhatian DPRD Kabupaten Bangkalan. Menurut Mukri, lembaga legislatif memiliki fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan daerah dan dapat meminta penjelasan dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait maupun pihak pelaksana proyek.

 

“Kami berharap DPRD Bangkalan dapat turun melakukan pengawasan dan meminta OPD terkait menjelaskan pekerjaan ini. Kalau diperlukan, lakukan inspeksi lapangan untuk memastikan kualitas pekerjaan dan kesesuaiannya dengan RAB,” katanya.

 

FPB juga meminta agar pemeriksaan dilakukan secara objektif dengan melibatkan pihak teknis yang berkompeten. Pemeriksaan tersebut dinilai penting untuk mengetahui kualitas material, ketebalan aspal, volume pekerjaan, metode pelaksanaan, serta kesesuaian hasil pekerjaan dengan dokumen kontrak.

 

M. Mukri menegaskan bahwa apabila nantinya ditemukan adanya ketidaksesuaian pekerjaan yang menimbulkan kerugian keuangan negara atau daerah, pihaknya akan mendorong agar persoalan tersebut ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

“Kami meminta semua pihak bekerja secara profesional dan transparan. Infrastruktur jalan merupakan fasilitas publik yang digunakan masyarakat. Jangan sampai kualitasnya dikorbankan,” pungkasnya.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak dinas terkait maupun kontraktor pelaksana belum memberikan keterangan resmi mengenai kondisi ruas jalan Tragah–Kwanyar dan dugaan ketidaksesuaian dengan RAB. Konfirmasi dari pihak terkait tetap diperlukan untuk memperoleh informasi yang berimbang. (Imam)

Editor : Redaksi

Opini
Berita Populer
Berita Terbaru