Semerusatunews.net, SURABAYA – Aksi berbahaya sebuah truk yang melaju ugal-ugalan dari kawasan Jembatan Suramadu hingga Jalan Dupak, Surabaya, menjadi sorotan publik setelah rekaman videonya viral di media sosial, termasuk TikTok.
Dalam video yang beredar, truk tersebut terlihat melaju dengan kecepatan tinggi dan melakukan manuver zigzag di tengah arus lalu lintas. Kendaraan bahkan tampak sengaja digoyangkan ke kiri dan kanan.
Yang semakin mengundang perhatian, seorang kernet terlihat mengeluarkan sebagian tubuhnya dari jendela truk sambil berjoget ketika kendaraan masih dalam kondisi berjalan.
Aksi tersebut dinilai sangat berisiko karena dapat membahayakan keselamatan pengemudi, kernet, maupun pengguna jalan lain yang berada di sekitar kendaraan.
Viralnya rekaman tersebut kemudian mendapat perhatian aparat kepolisian. Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi kendaraan serta orang-orang yang terlibat dalam aksi tersebut.
Hasil penyelidikan polisi akhirnya berhasil mengamankan pengemudi truk berinisial N bersama kernetnya.
Kasatlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Imam Sayfudin Rodji, mengatakan pihaknya telah melakukan penindakan terhadap keduanya.
“Kami melakukan penindakan berupa tilang terhadap keduanya. Mereka juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari,” ujar AKP Imam, Selasa (1/9/2026).
Menurutnya, tindakan berkendara secara ugal-ugalan, terlebih dengan melakukan manuver zigzag menggunakan kendaraan besar, memiliki potensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Truk memiliki karakteristik berbeda dibandingkan kendaraan kecil, termasuk dalam hal dimensi, bobot kendaraan, jarak pengereman, serta kemampuan manuver. Karena itu, setiap tindakan yang tidak semestinya dilakukan saat berkendara dapat meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan.
AKP Imam mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan dan mematuhi ketentuan lalu lintas.
“Selalu utamakan keselamatan, patuhi aturan lalu lintas, dan jangan melakukan tindakan berkendara secara ugal-ugalan yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya,” tegasnya.
Sopir Minta Maaf
Sementara itu, pengemudi truk berinisial N menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya para pengguna jalan yang merasa terganggu maupun dirugikan akibat aksi tersebut.
N mengakui bahwa tindakan yang dilakukan merupakan perbuatan keliru dan tidak seharusnya dilakukan ketika kendaraan sedang melaju di jalan raya.
“Saya meminta maaf kepada masyarakat dan pengguna jalan yang merasa terganggu maupun dirugikan. Saya menyadari tindakan tersebut tidak dibenarkan dan dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujarnya.
Penindakan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa jalan raya bukan tempat untuk melakukan aksi atau manuver yang membahayakan.
Kendaraan berat yang beroperasi di jalan umum dituntut dikemudikan secara hati-hati dan bertanggung jawab. Kelalaian sekecil apa pun berpotensi menimbulkan kecelakaan dengan dampak serius, bukan hanya bagi pengemudi dan kernet, tetapi juga bagi masyarakat pengguna jalan lainnya.
Polisi pun menegaskan pentingnya kesadaran seluruh pengendara untuk menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama dan tidak menjadikan jalan raya sebagai tempat melakukan aksi yang berisiko. (Red).
Editor : Redaksi