Kapolrestabes Surabaya Tegaskan : Pelaku Pungli di Satlantas Colombo Akan Didemosi, Ganti Rugi 10 Kali Lipat

Reporter : Redaksi
KombesPol Luthfie Sulistiawan.

Semerusatu news.net, SURABAYA — Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menegaskan akan menindak tegas oknum yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di Satlantas Colombo, Surabaya. Langkah tegas itu diambil setelah adanya laporan dari warga bernama Kristiani yang mengaku diminta membayar Rp1 juta untuk memperoleh surat pengeluaran barang bukti kendaraan kecelakaan.

 

Baca juga: Pria Diduga Terkait Pelemparan Benda Diduga Bom Molotov di Dua Pos Lantas Surabaya Diamankan Polrestabes Surabaya

Dalam postingan yang beredar, pemilik akun mengunggah foto surat pengeluaran barang bukti kendaraan bermotor dengan kop surat Polrestabes Surabaya beserta bukti transfer senilai Rp1 juta. Menanggapi hal itu, melalui akun Instagram resminya @luthfie_daily, Kombes Pol Luthfie menyatakan siap mengganti 10 kali lipat dari nominal yang telah dibayarkan korban.

 

"Kasatlantas temui korban yang kemarin dimintai duit itu. Sampaikan dari saya, nanti saya ganti 10 kali lipat, itu komitmen saya," kata Luthfie dalam unggahannya, Jumat (28/8/2026).

 

Luthfie menyayangkan meski pihaknya telah berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, masih ada oknum yang justru memanfaatkan situasi tersebut.

 

"Saya sudah berulang kali sampaikan, terhadap warga yang menjadi korban pencurian, mengalami kecelakaan, kita harus paham yang bersangkutan sedang mengalami musibah. Jangan kemudian musibah itu ditambah lagi," ujarnya. "Datangnya dari orang yang bertugas untuk memberikan pelayanan, melindungi, mengayomi — justru menjadi orang yang menambah berat beban hidupnya," lanjutnya.

 

Ia menegaskan akan memberikan hukuman yang keras kepada oknum tersebut, karena tindakan pungli itu juga mencederai rekan-rekan polisi yang telah berbuat baik.

Baca juga: Kapolrestabes Surabaya Luthfie Sulistiawan Bagikan 150 Paket Sembako untuk Warga, Program Luthfie.Daily Berbagi

 

"Saya akan berikan hukuman keras betul karena inilah yang mencederai rekan-rekan yang sudah berbuat baik. Rekan-rekan yang sudah berjuang memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ungkapnya.

 

Luthfie juga meminta seluruh Kasat untuk memperketat pengawasan dalam menjalankan tugas. Terkait pelaku, ia memerintahkan proses tindakan disiplin kode etik serta mutasi dan demosi.

 

Baca juga: DPO kasus pembacokan di kafe Jalan Basuki Rahmat, Surabaya, akhirnya menyerahkan diri ke Polrestabes Surabaya.

"Saya minta Pak Kasipropam proses yang bersangkutan ini. Lakukan tindakan disiplin kode etik. Kabag Sumda, mutasikan yang bersangkutan, demosi," tegasnya.

 

Kapolrestabes berharap kejadian ini menjadi yang terakhir. "Saya minta ini menjadi kejadian terakhir. Jangan lagi ada kejadian seperti ini," pungkasnya.(Ard) 

 

 

Editor : Redaksi

Opini
Berita Populer
Berita Terbaru