x Selamat hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 81
x Selamat hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 81

Polresta Sidoarjo Ungkap 147 Kasus Narkoba Selama Agustus-Oktober 2026, 180 Tersangka Berhasil Diamankan

Avatar Redaksi

News

Sidoarjo - Polresta Sidoarjo terus memasifkan pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Hasilnya, selama periode Agustus sampai dengan Oktober 2026, jajaran Satresnarkoba Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap sebanyak 147 kasus dengan mengamankan 180 tersangka.

 

Capaian tersebut disampaikan Kapolresta Sidoarjo AKBP Bobby A. Condroputra dalam konferensi pers hasil pengungkapan tindak pidana narkoba di Mapolresta Sidoarjo, Rabu, 4 November 2026. Dari 180 tersangka yang diamankan, terdiri atas 174 laki-laki dan enam perempuan. Sementara barang bukti yang berhasil disita meliputi narkotika jenis sabu seberat 1.765,13 gram, ganja 4,41 gram, ekstasi sebanyak 2.089 butir, serta 30.486 butir pil LL.
AKBP Bobby A. Condroputra menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polresta Sidoarjo dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba, sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman bahaya narkotika.

"Dari hasil pengungkapan selama tiga bulan tersebut, Polresta Sidoarjo memperkirakan telah menyelamatkan sekitar 20.000 jiwa. Sementara nilai ekonomis keseluruhan barang bukti narkoba yang berhasil diamankan mencapai kurang lebih Rp35 miliar," ujarnya.

Dalam konferensi pers tersebut, turut dipaparkan lima kasus menonjol hasil pengungkapan Satresnarkoba Polresta Sidoarjo. Salah satunya, penangkapan tersangka YSF (39), seorang petani asal Kecamatan Sedati. Tersangka diamankan pada 17 Agustus 2026 di sebuah gubuk tambak di Desa Damarsi, Kecamatan Buduran. Dari tangan tersangka, polisi menyita sabu seberat 89,69 gram.
Tersangka diketahui berperan sebagai kurir yang mendapatkan sabu dari seseorang berinisial A yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Modus penjualannya dilakukan dengan sistem ranjau, dengan imbalan Rp300 ribu setiap berhasil menjual lima gram sabu.

Kasus menonjol lainnya melibatkan tersangka LSA (32), yang ditangkap di pinggir jalan Desa Geluran, Kecamatan Taman, pada 17 Agustus 2026. Polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 61,9 gram dan 995 butir ekstasi.

Selanjutnya, tersangka RE (32) diamankan di sebuah rumah di Perumahan Mutiara Citra Asri, Desa Sumorame, Kecamatan Candi, pada 2 September 2026. Dari tersangka, polisi menyita sabu seberat 179,91 gram beserta timbangan elektrik dan sejumlah perlengkapan lainnya.
Sementara itu, tersangka SDM (35) ditangkap di rumahnya di Desa Betro, Kecamatan Sedati, pada 26 Oktober 2026. Barang bukti yang diamankan berupa sabu seberat 76,82 gram dan 1.075 butir obat keras jenis Hexymer.

Pengungkapan lainnya dilakukan terhadap AB (36), seorang sopir ekspedisi asal Kecamatan Taman. Tersangka ditangkap pada 28 Oktober 2026 di rumahnya dengan barang bukti sabu seberat 43,64 gram.

Dari hasil pemeriksaan, para tersangka tersebut diduga menjalankan peran sebagai kurir yang mengedarkan narkoba atas perintah bandar atau pemasok yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.

Artikel Terbaru
Jumat, 06 Nov 2026 11:07 WIB | Hukum dan Kriminal

Gerak Cepat, Satreskrim Polres Lumajang Amankan Satu pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor

Lumajang -  Satreskrim Polres Lumajang berhasil menangkap seorang pria berinisial SAK (41), diduga pelaku pencurian sepeda motor Yamaha RX King milik warga di ...
Jumat, 06 Nov 2026 11:02 WIB | News

Polres Lumajang Berangkatkan Personel dan Paket Sembako, Bantu Warga Terdampak Banjir Tempursari

Lumajang - Komitmen Polisi Bersama Masyarakat kembali dinyatakan oleh Kepolisian Resor (Polres) Lumajang Polda Jatim saat warga di wilayah Kecamatan ...
Jumat, 06 Nov 2026 10:56 WIB | News

Kapolres Pasuruan Kukuhkan Da’i Kamtibmas hingga Tingkat Desa dan Kelurahan

Pasuruan - Kapolres Pasuruan AKBP Irawan Setyono, S.H., S.I.K., M.H., mengukuhkan Da’i Kamtibmas tingkat kecamatan hingga desa dan kelurahan dalam apel p ...
Jumat, 06 Nov 2026 10:51 WIB | News

Polres Pasuruan Gelar Apel Kesiapsiagaan Hadapi Bencana Hidrometeorologi

Pasuruan - Polres Pasuruan menggelar apel kesiapsiagaan tanggap darurat bencana hidrometeorologi bersama TNI, pemerintah daerah, dan elemen masyarakat di ...
Jumat, 06 Nov 2026 10:40 WIB | News

Polres Lamongan Ungkap 17 Kasus Narkoba dalam 3 Pekan, 21 Tersangka Ditangkap dan 50 Ribu Jiwa Terselamatkan

Lamongan - Satreskoba Polres Lamongan menorehkan prestasi gemilang dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Dalam kurun waktu tiga ...
Jumat, 06 Nov 2026 10:35 WIB | News

Polres Lamongan Bongkar Arisan Bodong, Pelaku Diamankan

Lamongan - Polres Lamongan menangani dugaan tindak pidana penipuan berkedok arisan yang terjadi di Desa Kedungmegarih, Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten ...