x Selamat hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 81
x Selamat hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 81

Polda Jatim Amankan 11 Orang Terkait Dugaan Upaya Memicu Kericuhan di Tengah Aksi Mahasiswa Surabaya

Avatar Redaksi

News

Surabaya – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mengamankan 11 orang terkait dugaan upaya memicu kericuhan di tengah kegiatan penyampaian aspirasi mahasiswa di kawasan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (22/10/2026).

Dalam pengamanan tersebut, Polisi turut mengamankan sejumlah barang yang ditemukan, antara lain cairan tiner, minuman keras jenis arak, senjata keling (knuckle), serta sejumlah telepon seluler. Keterkaitan barang-barang tersebut dengan dugaan perbuatan yang sedang didalami masih dalam proses pemeriksaan.

Kapolda Jatim Irjen Pol Dekananto Eko Purwono mengatakan, 11 orang tersebut diamankan petugas di beberapa titik terpisah di sekitar lokasi kegiatan.

Lokasi pengamanan antara lain kawasan Taman Apsari, Gang Setan, depan Hotel Ina Simpang, hingga area air mancur Alun-Alun Surabaya.

“Saat ini seluruhnya masih menjalani pemeriksaan di Polrestabes Surabaya. Dua di antaranya berstatus mahasiswa, sedangkan sembilan lainnya anak putus sekolah,” kata Irjen Pol Dekananto dalam konferensi pers di Polrestabes Surabaya, Kamis malam (22/10/2026)

Dari pemeriksaan terhadap perangkat komunikasi yang diamankan, Polisi menemukan sejumlah percakapan yang mengarah pada dugaan adanya ajakan untuk melakukan tindakan yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban.

Temuan tersebut saat ini masih terus didalami, termasuk keterkaitan antara percakapan yang ditemukan, barang yang diamankan, serta peran masing-masing dari 11 orang tersebut.

Polda Jatim juga masih melakukan pendalaman untuk mengetahui apakah terdapat pihak lain yang terlibat maupun memiliki keterkaitan dengan dugaan perbuatan tersebut.

“Apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan alat bukti yang cukup dan terpenuhi unsur pidananya, tentunya akan kami proses secara hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Irjen Pol Dekananto.

Kapolda Jatim menegaskan bahwa penanganan terhadap 11 orang tersebut harus dibedakan dengan kegiatan penyampaian aspirasi mahasiswa yang secara umum berlangsung aman dan tertib.

Para mahasiswa dapat menyampaikan aspirasinya dengan tertib dan membubarkan diri sesuai dengan ketentuan waktu pelaksanaan kegiatan.

Irjen Pol Dekananto mengapresiasi mahasiswa, koordinator lapangan, serta seluruh peserta yang telah menjaga ketertiban selama berlangsungnya penyampaian aspirasi.

Menurutnya, Polda Jatim menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

“Masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi akan kami layani dan kami amankan dengan baik. Kami menghormati penyampaian pendapat yang dilakukan secara tertib dan sesuai ketentuan,” ujar Irjen Pol Dekananto.

“Namun terhadap setiap perbuatan yang terbukti melanggar hukum, tentunya Polri akan melakukan tindakan secara profesional, proporsional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Artikel Terbaru
Kamis, 22 Okt 2026 15:32 WIB | News

Kapolres Blitar AKBP Ardhy Zul Hasbih Nasution Tegaskan Komitmen Berantas Judi, Sinergitas Media Diperkuat

BLITAR – Komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Blitar terus diperkuat melalui sinergitas antara kepolisian d ...
Kamis, 22 Okt 2026 11:29 WIB | Pendidikan dan Kesehatan

Menebar Inspirasi, Menguatkan Dedikasi: Kunjungan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak di SMP Kemala Bhayangkari 8 Surabaya

  Semerusatu news.net, SURABAYA — Suasana hangat dan penuh keakraban menyelimuti SMP Kemala Bhayangkari 8 Surabaya pada Rabu, 21 Oktober 2026, saat sekolah me ...
Rabu, 21 Okt 2026 09:50 WIB | Hukum dan Kriminal

Satreskrim Polres Lamongan Ungkap Dugaan Pengeroyokan di Pucuk, Berawal dari Tantangan Duel di Media Sosial

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lamongan melalui Unit Reaksi Cepat (URC) Jaka Tingkir berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan ...
Rabu, 21 Okt 2026 09:46 WIB | Politik dan Pemerintahan

Kapolres Lamongan Tegaskan Hak Demonstrasi dan Dilindungi UU, Rangkul HMI dan GMNI

Lamongan - Hak menyampaikan pendapat di muka umum merupakan bagian dari hak warga negara yang dilindungi undang-undang. Karena itu, pelayanan dan pengamanan ...
Selasa, 20 Okt 2026 17:09 WIB | Hukum dan Kriminal

SANTUNAN Rp1 JUTA DINILAI TAK SEBANDING DENGAN DAMPAK KECELAKAAN, KELUARGA KORBAN BERHARAP AYAHNYA PULIH SEPERTI SEMULA

Surabaya - Keluarga korban kecelakaan yang diduga berkaitan dengan pekerjaan proyek mempertanyakan tanggung jawab pihak kontraktor setelah korban hanya ...
Selasa, 20 Okt 2026 16:17 WIB | Hukum dan Kriminal

Tiang dan Kabel WiFi MyRepublic di Slorok Dipertanyakan, Pengawas Lapangan Disebut Tak Bisa Tunjukkan Izin

MALANG, SemeruSatuNews.net — Aktivitas pemasangan tiang dan kabel jaringan internet WiFi MyRepublic di kawasan Jalan Nasional III, Desa Slorok, Kecamatan K ...