x Selamat hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 81
x Selamat hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 81

LSM FAAM dan BPH-RI Resmi Ajukan Hearing ke DPRD Nganjuk, Minta Transparansi Pelaksanaan KUR dan KUPRA BRI

Avatar Redaksi

Hukum dan Kriminal

 

 

 

Semerusatunews.net, Nganjuk – Upaya penyelesaian berbagai pengaduan masyarakat terkait pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit KUPRA di BRI Kabupaten Nganjuk kini memasuki babak baru. Setelah serangkaian audiensi, mediasi, hingga penyampaian beberapa surat somasi belum mampu memberikan jawaban yang dinilai memadai, DPC LSM Forum Aspirasi & Advokasi Masyarakat (FAAM) Kabupaten Nganjuk bersama Badan Peserta  Hukum Reclasering Indonesia (BPH-RI) resmi mengajukan permohonan Rapat Dengar Pendapat (hearing) kepada DPRD Kabupaten Nganjuk, Senin (3/8/2026).

 

Permohonan tersebut diajukan sebagai langkah lanjutan setelah berbagai upaya penyelesaian secara kekeluargaan dinilai belum menemukan titik temu. Meski dalam proses pendampingan terdapat beberapa tuntutan yang akhirnya dipenuhi oleh pihak BRI, namun pokok-pokok pertanyaan yang selama ini disampaikan melalui surat somasi disebut belum pernah dijawab secara utuh.

 

Ketua DPC LSM FAAM Kabupaten Nganjuk, Achmad Ulinuha, mengatakan pihaknya sejak awal tidak pernah menutup ruang dialog. Pendampingan dilakukan dengan harapan persoalan dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik tanpa harus melibatkan forum yang lebih luas.Hukum

 

“Sejak awal kami memilih jalur komunikasi. Audiensi sudah kami lakukan, mediasi juga sudah ditempuh, bahkan beberapa kali kami melayangkan surat somasi sebagai bentuk permintaan klarifikasi. Memang ada beberapa hal yang akhirnya ditindaklanjuti oleh pihak BRI, tetapi substansi pertanyaan yang kami ajukan justru belum pernah dijawab secara jelas. Padahal yang kami minta bukan sekadar penjelasan lisan, melainkan dasar hukum dan dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Achmad.

 

 

Menurutnya, hearing di DPRD bukan dimaksudkan untuk memperkeruh persoalan atau mencari kesalahan suatu institusi. Sebaliknya, forum tersebut diharapkan menjadi ruang terbuka agar seluruh pihak dapat menyampaikan penjelasan berdasarkan ketentuan yang berlaku.

 

Salah satu perkara yang menjadi perhatian adalah pendampingan terhadap keluarga Moh. Khoirul Arifin, debitur Kredit KUPRA BRI Unit Gondang yang telah meninggal dunia. Dalam proses penyelesaiannya, kakak kandung almarhum diminta menyelesaikan sisa kewajiban kredit. Di sisi lain, pihak BRI Unit Gondang dalam mediasi menyampaikan bahwa fasilitas Kredit KUPRA tersebut tidak dijamin oleh asuransi. Pernyataan itu kemudian memunculkan sejumlah pertanyaan mengenai dasar kebijakan, mekanisme manajemen risiko, serta dokumen yang menjadi landasan pemberian kredit.

 

Selain perkara tersebut, FAAM juga mengaku menerima sejumlah pengaduan lain terkait pelaksanaan Program KUR. Mulai dari mekanisme penjaminan ketika debitur meninggal dunia, proses pengajuan klaim kepada perusahaan penjamin, hingga penerapan agunan pada kredit KUR dengan plafon di bawah Rp100 juta.

 

Perwakilan BPH-RI, Amanu, menilai seluruh persoalan tersebut perlu dibahas dalam forum yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan agar masyarakat memperoleh kepastian hukum.

 

 

“Hearing menjadi ruang yang tepat karena semua pihak bisa hadir dan memberikan penjelasan secara langsung. Harapan kami sederhana, masyarakat memperoleh informasi yang jelas, hak-haknya sebagai nasabah terlindungi, dan tidak ada lagi perbedaan penafsiran dalam pelaksanaan aturan,” katanya.

 

Melalui surat permohonan yang telah disampaikan kepada DPRD Kabupaten Nganjuk, FAAM dan BPH-RI meminta agar rapat dengar pendapat menghadirkan Pimpinan BRI Cabang Nganjuk, Kepala BRI Unit Gondang, perwakilan PT Askrindo, PT Jamkrindo, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta pihak-pihak lain yang dianggap memiliki kewenangan terhadap pelaksanaan Program KUR dan KUPRA.

 

FAAM berharap forum tersebut nantinya tidak hanya menjadi sarana penyelesaian terhadap perkara yang sedang didampingi, tetapi juga mampu memberikan kejelasan kepada masyarakat mengenai pelaksanaan program kredit pemerintah, sehingga prinsip transparansi, perlindungan konsumen, dan kepastian hukum benar-benar dapat diwujudkan (Ard)

Artikel Terbaru
Senin, 02 Nov 2026 13:24 WIB | News

Kapolres Ponorogo Jadi Pembina Upacara di SMPN 2, Tekankan Pencegahan Bullying dan Kenakalan Remaja

Ponorogo - Upaya membangun karakter pelajar yang disiplin, berprestasi, dan taat hukum terus diperkuat Polres Ponorogo melalui pendekatan edukatif di ...
Senin, 02 Nov 2026 13:19 WIB | News

Kapolres Blitar Gelar Program Polisi Peduli Pendidikan di MTSN 2 Blitar

Kapolres Blitar, AKBP Ardhy Zul Hasbih Nasution, melaksanakan kegiatan Polisi Peduli Pendidikan Sebagai pembina Upacara di MTSN 2 Blitar Jeblog Talun, ...
Senin, 02 Nov 2026 13:03 WIB | News

Polres Gresik Razia Kafe di Ujungpangkah, Ratusan Botol Miras Ilegal Disita

Gresik - Peredaran minuman keras (miras) tanpa izin di wilayah Gresik utara menjadi sasaran razia Polres Gresik. Kali ini, petugas bergerak menyasar sebuah ...
Senin, 02 Nov 2026 12:53 WIB | Hukum dan Kriminal

Polda Jatim Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Negara Rugi Rp35,7 Miliar

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur mengungkap praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG bersubsidi yang ...
Senin, 02 Nov 2026 12:49 WIB | Pendidikan dan Kesehatan

Kapolda Jatim Pimpin Upacara di SMAN 10 Surabaya, Ajak Pelajar Perangi Narkoba

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko Purwono memimpin upacara bendera di SMA Negeri 10 Surabaya, Senin (2/11/2026).   Kegiatan tersebut merupakan ...
Senin, 02 Nov 2026 10:10 WIB | Pendidikan dan Kesehatan

SINERGI KAPOLSEK SEMAMPIR MENYAPA DI SEKOLAH

  Semerusatu news.net, SURABAYA — Suasana khidmat dan penuh antusias tampak di halaman SMP Kemala Bhayangkari 8 Surabaya pada Senin pagi (2/11/2026). Seluruh w ...