Kejaksaan tinggi Jatim bangun sinergi strategis bersama PGN

Reporter : Redaksi

 

 

semerusatunews.net , Surabaya - Kejati Jawa Timur bersama PGN Sales and Operation Region III memerkuat sinergi strategis melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

 

Kerja sama ini menjadi langkah strategis, untuk memerkuat implementasi Good Corporate Governance (GCG) dan meningkatkan kepastian hukum serta mendukung pengembangan infrastruktur gas bumi PGN di wilayah Jawa Timur secara berkelanjutan.

 

Direktur Infrastruktur dan Teknologi PGN Hery Murahmanta menyampaikan apresiasi, atas dipilihnya Jatim sebagai wilayah pertama pelaksanaan penandatanganan kerja sama tersebut.

 

Menurutnya, kolaborasi tersebut diharapkan semakin memerkuat kepastian hukum dalam penyelenggaraan layanan serta pengembangan infrastruktur gas bumi PGN.

 

Hery menjelaskan, Jatim merupakan salah satu wilayah operasional strategis PGN dengan jaringan distribusi gas bumi yang melayani berbagai segmen pelanggan.

 

Mulai dari industri, komersial, rumah tangga hingga pembangkit listrik.

 

Oleh karena itu, kepastian hukum dalam pengembangan maupun pengelolaan infrastruktur menjadi faktor penting untuk menjaga keberlanjutan layanan energi kepada pelanggan.

 

“Kolaborasi ini merupakan langkah preventif untuk memastikan setiap tahapan pembangunan, pengoperasian, maupun pengembangan infrastruktur gas bumi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan prinsip Good Corporate Governance. Dukungan pendampingan hukum dari Kejaksaan akan semakin memperkuat tata kelola perusahaan, meminimalkan potensi risiko hukum, serta mendukung penyediaan layanan gas bumi yang andal, aman, dan berkelanjutan bagi masyarakat maupun sektor industri,” kata Hery.

 

Kajati Jatim Abdul Qohar menegaskan pentingnya kemitraan strategis antara Kejaksaan dan PGN sebagai badan usaha milik negara, yang memegang peran penting dalam sistem energi nasional.

 

“PGN memiliki posisi penting dalam menjaga ketahanan energi nasional sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu, penguatan tata kelola dan kepastian hukum merupakan prasyarat utama bagi keberlanjutan usaha serta pengembangan infrastruktur energi ke depan,” ujarnya. (Red)

Editor : Redaksi

Opini
Berita Populer
Berita Terbaru