Satreskoba Polresta Sidoarjo Klarifikasi Dugaan Tangkap Lepas Delapan Terduga Penyalahgunaan Narkoba di Porong

Reporter : Redaksi

Semerusatunews.net, Sidoarjo – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Sidoarjo memberikan klarifikasi terkait beredarnya informasi yang menyebut adanya dugaan tangkap lepas terhadap delapan orang terduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Porong, Kabupaten Sidoarjo.
Kasatreskoba Polresta Sidoarjo, Kompol Dwi Gas Timur, melalui Kanit II Satreskoba, menegaskan bahwa informasi yang beredar tersebut tidak benar.

"Kejadian tersebut tidak benar adanya," ujar Kanit II Satreskoba Polresta Sidoarjo saat memberikan keterangan mewakili Kasatreskoba.

Baca juga: Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang Wawas Setiawan S.SiT., M.M. Ucapkan Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-66


Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas isu yang beredar di tengah masyarakat mengenai dugaan adanya delapan orang terduga penyalahgunaan narkotika yang disebut telah diamankan namun kemudian dilepaskan.

Pihak Satreskoba Polresta Sidoarjo menegaskan bahwa informasi yang tidak didasarkan pada fakta berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Baca juga: Polrestabes Surabaya Menyita Parang dan Golok dari Markas Ormas M1R

Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi dan selalu mengacu pada keterangan resmi dari aparat penegak hukum.


Satreskoba Polresta Sidoarjo juga memastikan tetap berkomitmen menjalankan penegakan hukum terhadap tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga: Tindak Lanjuti Arahan Presiden,Wakapolri dan Wamen Kehutanan Konsolidasikan Langkah Nasional Hadapi El Nino dan Karhutla

Dengan adanya klarifikasi resmi tersebut, diharapkan masyarakat memperoleh informasi yang akurat dan tidak terpengaruh oleh kabar yang belum dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya.

Editor : Redaksi

Opini
Berita Populer
Berita Terbaru