Blitar – Polres Blitar menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2026 di halaman Mapolres Blitar, Senin (26/10/2026). Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Blitar, AKBP Ardhy Zul Hasbih Nasution, S.I.K., M.H.
Baca juga: Kapolda Jatim Pimpin Apel Operasi Patuh Semeru 2026, Tilang Manual Berlaku Pekan Kedua
Operasi Patuh Semeru 2026 dilaksanakan 14 Hari mulai tanggal 26 Oktober hingga 2 November 2026 dengan mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan.”
Kapolres Blitar membacakan Amanat Kapolda Jatim dalam Ops tersebut menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan yang disebabkan oleh pelanggaran lalu lintas.
Data menunjukkan bahwa kecelakaan lalu lintas masih menjadi salah satu penyebab kematian yang cukup tinggi di Indonesia. Oleh karena itu, diperlukan upaya bersama untuk membangun budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan seluruh pengguna jalan.
Pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026 dibagi menjadi tiga klasifikasi metode, yakni preemtif sebesar 20 persen, preventif sebesar 50 persen, dan represif sebesar 30 persen.
Baca juga: Kapolres Blitar Gelar Program Polisi Peduli Pendidikan di SLB Negeri Talun
Melalui operasi ini, Jajaran Polres Blitar berupaya meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, mencegah terjadinya pelanggaran, Petugas juga melakukan tilang manual bagi pengemudi yang sekiranya membahayakan meminimalkan risiko kecelakaan di wilayah Kabupaten Blitar.
Kapolres Blitar juga mengajak seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, Gunakan Helem, tdk melawan arus serta mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Dengan sinergi antara Polri Stakeholder dan masyarakat, diharapkan pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026 dapat mewujudkan situasi lalu lintas yang tertib, aman, lancar, dan berkeselamatan.
Polisi Bersama Masyarakat, Wujudkan Lalu Lintas yang Tertib dan Berkeselamatan.
#OperasiPatuhSemeru2026 #PolisiBersamaMasyarakat
#TertibBerlaluLintas
Editor : Redaksi