Diduga Lalai,STNK Motor Barang Bukti Kasus Narkotika Dikabarkan Hilang, Kanit 1 Satreskoba Polresta Denpasar membenarkan

Reporter : Redaksi

DENPASAR – Dugaan hilangnya Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sepeda motor yang berkaitan dengan barang bukti perkara narkotika di Satreskoba Polresta Denpasar menjadi perhatian. Dokumen tersebut merupakan STNK sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam tahun 2017.

‎

Baca juga: Polda Bali Amankan 21 Penjual Pertalite di Atas Harga Normal

‎Informasi yang dihimpun awak media menyebutkan, STNK kendaraan tersebut diduga hilang atau belum ditemukan. Seorang penyidik berinisial RA disebut berkaitan dengan penanganan perkara tersebut. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai pengelolaan dan pengamanan dokumen kendaraan yang berkaitan dengan barang bukti perkara.

‎

‎Saat dikonfirmasi, Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol I Komang Agus Dharmayana, S.I.K., M.Si., sebelumnya menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan dan meminta agar Kanit dari penyidik terkait menghubungi awak media untuk memberikan penjelasan lebih lanjut.

‎

‎“Biar nanti Kanit dari penyidik tersebut yang menghubungi Abang,” demikian tanggapan Kompol I Komang Agus Dharmayana kepada awak media.

‎

‎Kanit 1 Satreskoba Benarkan Kejadian, STNK Masih Diupayakan Pencariannya

‎

‎Beberapa saat kemudian, awak media dihubungi oleh Kanit 1 Satreskoba Polresta Denpasar, Adhi. Dalam komunikasi tersebut, ia membenarkan adanya kejadian terkait STNK Yamaha NMAX hitam tahun 2017 yang hingga kini belum ditemukan.

‎

‎Menurut penjelasan Adhi, pada saat kejadian terdapat aktivitas pembersihan halaman Markas Komando (Mako) Satreskoba Polresta Denpasar. Pihaknya masih berupaya mencari keberadaan dokumen kendaraan tersebut.

‎

Baca juga: Polda Bali Gelar Minggu Kasih di GKPB Kristus Kasih

‎Upaya pencarian itu diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai keberadaan STNK yang dimaksud. Namun, kronologi secara terperinci mengenai bagaimana dokumen tersebut bisa tidak ditemukan masih perlu dipastikan lebih lanjut.

‎

‎Adhi juga menyampaikan bahwa apabila STNK tersebut tidak berhasil ditemukan, pihak Satreskoba Polresta Denpasar siap membantu proses pengurusannya, termasuk membantu dalam pengurusan surat keterangan kehilangan sesuai prosedur yang berlaku.

‎

‎Pernyataan tersebut menjadi bentuk tindak lanjut yang disampaikan pihak kepolisian dalam menanggapi persoalan dokumen kendaraan tersebut. Meski demikian, upaya pencarian masih perlu ditunggu untuk memastikan apakah STNK benar-benar hilang atau masih dapat ditemukan.

‎

‎Transparansi Administrasi Barang Bukti Menjadi Perhatian

Baca juga: KAPOLDA BALI PIMPIN UPACARA PENYERAHAN JABATAN KAROLOG POLDA BALI

‎

‎Keberadaan dokumen yang berkaitan dengan barang bukti perkara merupakan bagian penting dalam administrasi penanganan perkara. Karena itu, kejelasan mengenai status STNK Yamaha NMAX hitam tahun 2017 tersebut diperlukan agar tidak menimbulkan ketidakpastian bagi pihak yang berkepentingan.

‎

‎Awak media masih menunggu perkembangan hasil pencarian serta penjelasan lebih lanjut dari pihak Satreskoba Polresta Denpasar mengenai kronologi kejadian dan langkah penyelesaian yang akan ditempuh.

‎

‎Hingga berita ini disusun, STNK tersebut masih diupayakan pencariannya berdasarkan keterangan yang disampaikan Adhi. Dugaan kelalaian dalam pengelolaan dokumen belum dapat disimpulkan tanpa adanya penjelasan dan pemeriksaan lebih lanjut.

‎

Editor : Redaksi

Opini
Berita Populer
Berita Terbaru