Kapolres Lamongan Tegaskan Hak Demonstrasi dan Dilindungi UU, Rangkul HMI dan GMNI

Reporter : Redaksi

Lamongan - Hak menyampaikan pendapat di muka umum merupakan bagian dari hak warga negara yang dilindungi undang-undang. Karena itu, pelayanan dan pengamanan terhadap penyampaian aspirasi harus dilakukan secara profesional, dengan tetap menjaga ketertiban umum serta menghormati hak masyarakat lainnya

Komitmen tersebut ditegaskan Kapolres Lamongan, AKBP Adhytiawarman Gautama Putra, Ph.D., saat menggelar kegiatan Ngobrol Bareng Santai (Ngobras) bersama Pengurus Cabang Himpunan Mahasiswa Islam (PC HMI) Lamongan dan Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI).

Baca juga: Satreskrim Polres Lamongan Ungkap Dugaan Pengeroyokan di Pucuk, Berawal dari Tantangan Duel di Media Sosial

Pertemuan yang berlangsung di Lobby Polres Lamongan pada Selasa (20/10/2026) itu menjadi ruang dialog terbuka antara kepolisian dan kalangan mahasiswa untuk membahas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), pencegahan kenakalan remaja, antisipasi kerawanan sosial, serta penguatan kegiatan sosial kemanusiaan di Kabupaten Lamongan.

Dalam dialog tersebut, Kapolres Lamongan menegaskan bahwa kepolisian siap memberikan pelayanan dan pengamanan terhadap setiap kegiatan penyampaian pendapat di muka umum sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Penyampaian pendapat di muka umum adalah hak yang diatur UU. Polres Lamongan siap memberikan pelayanan dan pengamanan secara profesional,” tegas AKBP Adhytiawarman Gautama Putra.

Menurutnya, komunikasi dan koordinasi menjadi bagian penting dalam menjaga agar penyampaian aspirasi berjalan tertib, aman, dan tidak mengganggu hak masyarakat lainnya.

Di sisi lain, setiap potensi konflik maupun kerawanan sosial tetap harus diantisipasi secara serius. Kapolres menegaskan bahwa setiap pelanggaran hukum akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Sikap tersebut menempatkan dua hal sebagai perhatian bersama, yakni penghormatan terhadap hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan penegakan hukum terhadap tindakan yang melanggar aturan.

Selain membahas penyampaian aspirasi, pertemuan Ngobras juga menyoroti pentingnya pembinaan generasi muda untuk mencegah kenakalan remaja.

Baca juga: Kapolda Jatim Kunjungi Sejumlah Pesantren di Kediri, Perkuat Komunikasi dengan Ulama

Polres Lamongan terus mendorong upaya edukasi kepada pelajar melalui kegiatan pembinaan di sekolah-sekolah. Langkah ini ditujukan untuk meningkatkan kesadaran generasi muda mengenai kedisiplinan, tanggung jawab, serta pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

Keterlibatan organisasi mahasiswa dinilai penting dalam memperluas jangkauan pesan positif kepada generasi muda. Mahasiswa tidak hanya menjadi bagian dari kelompok yang menyampaikan kritik dan aspirasi, tetapi juga berpeluang mengambil peran dalam edukasi sosial serta pencegahan persoalan di tengah masyarakat.

Melalui komunikasi yang terbuka, berbagai persoalan diharapkan dapat dikenali lebih awal dan dicarikan solusi secara konstruktif tanpa harus menunggu berkembang menjadi konflik.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan mahasiswa menyampaikan apresiasi atas ruang komunikasi yang diberikan oleh Polres Lamongan. Mereka juga menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi dalam program-program positif guna mendukung situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Sinergi antara kepolisian dan organisasi mahasiswa diharapkan tidak berhenti pada pertemuan seremonial, tetapi berlanjut dalam kegiatan nyata yang memberikan manfaat bagi masyarakat

Baca juga: Kapolda Jatim Irjen Pol Dekananto Eko Purwono Turun Langsung Pantau Pelayanan Lalu Lintas di Surabaya

Polres Lamongan berkomitmen untuk terus merangkul berbagai elemen masyarakat demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif.

Pertemuan Polres Lamongan dengan PC HMI dan DPC GMNI menjadi momentum untuk memperkuat hubungan antara aparat kepolisian dan kalangan mahasiswa. Namun, keberhasilan kolaborasi tersebut pada akhirnya perlu terlihat melalui langkah nyata: terbukanya komunikasi, penghormatan terhadap hak menyampaikan pendapat, pencegahan kenakalan remaja, serta hadirnya kegiatan kemanusiaan yang menyentuh kebutuhan masyarakat.

Masyarakat tentu berharap ruang dialog seperti Ngobras dapat berlangsung secara berkelanjutan, sehingga perbedaan pandangan dapat disampaikan secara terbuka dan persoalan sosial dapat ditangani melalui koordinasi yang baik.

Dengan kolaborasi seluruh elemen masyarakat, upaya menjaga Lamongan tetap aman, damai, dan kondusif diharapkan semakin kuat, tanpa mengesampingkan hak warga negara maupun kewajiban untuk menaati hukum

Editor : Redaksi

Opini
Berita Populer
Berita Terbaru