Semerusatu news.net, PROBOLINGGO KOTA – Pemberitaan mengenai dugaan praktik penimbunan dan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar Subsidi di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota mendapat perhatian publik.
Baca juga: Polres Probolinggo kota Tahan Kakek 70 Tahun Tersangka Pencabulan Balita di Probolinggo
Sebelumnya, beredar pemberitaan yang menyebut adanya dugaan aktivitas penampungan Solar Subsidi di wilayah Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo. Dalam pemberitaan tersebut juga dicantumkan dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam aktivitas yang disebut berkaitan dengan distribusi BBM bersubsidi.
Namun, setelah dilakukan konfirmasi kepada pihak kepolisian, informasi tersebut mendapat bantahan.
Redaksi Semeru Satu News.net melakukan konfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Didik Haryono, terkait adanya pemberitaan tersebut.
Dalam keterangannya, AKP Didik Haryono menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan terhadap lokasi yang disebut dalam pemberitaan. Dari hasil pengecekan tersebut, menurutnya, tidak ditemukan adanya BBM jenis Solar yang ditimbun sebagaimana informasi yang sebelumnya beredar.
“Tidak ada penimbunan BBM yang dimaksud di wilayah itu. Itu foto lama dan sudah dicek Kanit dan Propam, tidak ada BBM,” ujar AKP Didik Haryono saat dikonfirmasi redaksi.
Ia juga menjelaskan bahwa pengecekan tersebut tidak hanya dilakukan oleh satu pihak. Menurutnya, telah dilakukan supervisi oleh Wasidik melalui kegiatan gabungan yang melibatkan sejumlah Polres di wilayah Jawa Timur.
Supervisi tersebut melibatkan Polres Probolinggo Kota, Polres Probolinggo, Polres Pasuruan Kota, Polres Pasuruan, dan Polres Lumajang.
Keterangan tersebut sekaligus menjadi klarifikasi atas informasi sebelumnya yang menyebut adanya aktivitas penimbunan Solar Subsidi di lokasi dimaksud.
Polisi Pastikan Hasil Pengecekan
Pihak kepolisian menegaskan bahwa berdasarkan hasil pengecekan yang dilakukan, tidak ditemukan BBM di lokasi sebagaimana yang dituduhkan dalam pemberitaan sebelumnya.
Keterangan tersebut penting untuk memberikan informasi yang berimbang kepada masyarakat, mengingat pemberitaan sebelumnya memuat tudingan mengenai adanya praktik penimbunan BBM bersubsidi serta dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian.
Dengan adanya klarifikasi dari Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, masyarakat diharapkan tidak langsung mengambil kesimpulan hanya berdasarkan informasi maupun foto yang beredar.
Terlebih, menurut keterangan kepolisian, foto yang digunakan dalam pemberitaan sebelumnya disebut merupakan dokumentasi lama dan bukan kondisi terkini di lokasi yang dimaksud.
Baca juga: Polres Probolinggo Kota Ungkap Modus Pelaku Curanmor di Penginapan Bromo Sunrise.
Libatkan Lima Polres dalam Supervisi
AKP Didik Haryono juga menyampaikan bahwa proses pengecekan telah mendapat supervisi dari Wasidik melalui tim gabungan yang melibatkan lima wilayah kepolisian.
Keterlibatan sejumlah Polres tersebut menunjukkan bahwa informasi mengenai dugaan penyalahgunaan BBM Subsidi menjadi perhatian aparat penegak hukum dan dilakukan pengecekan untuk memastikan kebenaran informasi di lapangan.
Hasil pengecekan tersebut, sebagaimana disampaikan Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, tidak menemukan adanya BBM yang ditimbun di lokasi yang dimaksud.
Klarifikasi untuk Pemberitaan Berimbang
Redaksi Semeru Satu News.net menilai klarifikasi dari pihak kepolisian perlu disampaikan kepada masyarakat sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.
Sebelumnya, informasi mengenai dugaan penimbunan Solar Subsidi telah menimbulkan pertanyaan publik. Namun setelah dilakukan konfirmasi, pihak Polres Probolinggo Kota menyatakan bahwa dugaan tersebut tidak sesuai dengan hasil pengecekan yang telah dilakukan.
Dengan demikian, pemberitaan sebelumnya yang menyebut adanya penimbunan BBM di lokasi tersebut perlu dilihat kembali berdasarkan hasil klarifikasi dan pemeriksaan dari pihak berwenang.
Redaksi juga memberikan ruang kepada pihak-pihak lain yang namanya sempat disebut dalam pemberitaan sebelumnya apabila hendak memberikan klarifikasi, bantahan, maupun hak jawab.
Tidak Ditemukan BBM di Lokasi
Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, hasil pengecekan Kanit dan Propam tidak menemukan BBM di lokasi yang dimaksud.
Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa telah dilakukan supervisi oleh Wasidik dengan melibatkan lima Polres, yakni Polres Probolinggo Kota, Polres Probolinggo, Polres Pasuruan Kota, Polres Pasuruan, dan Polres Lumajang.
Dengan adanya klarifikasi tersebut, informasi mengenai dugaan penimbunan Solar Subsidi di lokasi yang diberitakan sebelumnya dinyatakan tidak benar berdasarkan hasil pengecekan pihak kepolisian.
Redaksi akan tetap mengedepankan prinsip akurasi, keberimbangan, konfirmasi, dan hak jawab dalam setiap pemberitaan serta terbuka terhadap perkembangan informasi resmi dari aparat penegak hukum maupun pihak terkait. (SemeruSatuNews.net)
Editor : Redaksi