Pria Diduga Terkait Pelemparan Benda Diduga Bom Molotov di Dua Pos Lantas Surabaya Diamankan Polrestabes Surabaya

Reporter : Redaksi

Semerusatunews.net, Surabaya – Polrestabes Surabaya mengamankan seorang pria yang diduga memiliki kaitan dengan insiden pelemparan benda yang diduga sebagai bom molotov ke dua pos polisi lalu lintas di Kota Surabaya.

 

Baca juga: Kapolrestabes Surabaya Luthfie Sulistiawan Bagikan 150 Paket Sembako untuk Warga, Program Luthfie.Daily Berbagi

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (15/8) malam dan menyasar Pos Lantas Margorejo serta Pos Lantas Cito. Polisi saat ini masih melakukan pemeriksaan secara intensif untuk mengungkap secara utuh latar belakang maupun rangkaian kejadian tersebut.

 

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan adanya pengamanan terhadap seorang laki-laki yang diduga berkaitan dengan insiden tersebut.

 

“Polrestabes Surabaya telah mengamankan seorang laki-laki yang diduga berkaitan dengan kejadian di Pos Lantas Margorejo dan Pos Lantas Cito,” ujar Jules saat dikonfirmasi di Surabaya, Minggu.

 

Menurut Jules, proses penyelidikan masih berlangsung. Penyidik tengah menggali berbagai informasi, termasuk motif tindakan, barang bukti yang ditemukan, kronologi kejadian, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

 

Polisi juga masih menunggu hasil pemeriksaan untuk memastikan keterkaitan pria yang diamankan dengan peristiwa tersebut. Setiap perkembangan kasus, kata Jules, akan disampaikan setelah informasi yang diperoleh penyidik dinilai cukup dan telah melalui proses verifikasi.

 

Di sisi lain, Polda Jatim memastikan kondisi keamanan di wilayah Kota Surabaya tetap terkendali. Aktivitas masyarakat juga berjalan normal dan situasi kamtibmas secara umum dinyatakan aman serta kondusif.

Baca juga: DPO kasus pembacokan di kafe Jalan Basuki Rahmat, Surabaya, akhirnya menyerahkan diri ke Polrestabes Surabaya.

 

Meski sempat menjadi lokasi kejadian, kedua pos pelayanan kepolisian tersebut tetap dapat difungsikan. Pelayanan kepada masyarakat dipastikan tetap berlangsung sebagaimana mestinya.

 

Polda Jatim turut mengingatkan masyarakat agar tidak panik maupun terburu-buru mempercayai informasi yang beredar sebelum ada keterangan resmi dari pihak berwenang.

 

Masyarakat juga diminta bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak menyebarkan informasi, dugaan, ataupun narasi yang belum dipastikan kebenarannya karena berpotensi menimbulkan keresahan.

Baca juga: Kantor Hukum D. Firmansyah Sampaikan Apresiasi kepada Polda Jatim, Polrestabes Surabaya, dan Wali Kota atas Ditutupnya P

 

Kepolisian membuka ruang bagi masyarakat yang memiliki informasi mengenai kejadian tersebut untuk segera melapor. Informasi dapat disampaikan langsung ke kantor polisi terdekat maupun melalui layanan darurat Polri di nomor 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam.

 

Polda Jawa Timur bersama Polrestabes Surabaya menyatakan akan terus melakukan penyelidikan dan mengambil langkah kepolisian yang diperlukan guna mengungkap perkara tersebut sekaligus memastikan keamanan masyarakat tetap terjaga.

 

Hingga proses pemeriksaan selesai, polisi masih mendalami seluruh fakta dan bukti yang berkaitan dengan insiden pelemparan benda diduga molotov tersebut.(Red)

Editor : Redaksi

Opini
Berita Populer
Berita Terbaru