DPO kasus pembacokan di kafe Jalan Basuki Rahmat, Surabaya, akhirnya menyerahkan diri ke Polrestabes Surabaya.

Reporter : Redaksi
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP David Manurung Berikan keterangan.

Semerusatunews.net, SURABAYA - Setelah sempat diunggah di media sosial (medsos) pribadinya Kapolrestabes Surabaya, pelaku pembacokan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) akhirnya menyerahkan diri. LL, 24, warga Ambon, Maluku, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

 

Baca juga: Pria Diduga Terkait Pelemparan Benda Diduga Bom Molotov di Dua Pos Lantas Surabaya Diamankan Polrestabes Surabaya

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP David Manurung mengungkapkan, tersangka menyerahkan diri dengan datang langsung ke Polrestabes Surabaya pada Minggu (9/8) malam. Setelah dilakukan penyidikan dan bukti permulaan yang cukup maka ia ditetapkan tersangka. "Kami tetapkan LL sebagai tersangka," ujar David, Kamis (13/8).

 

Pihaknya masih terus melakukan penyidikan kasus ini. Salah satunya, mencari keberadaan dua senjata tajam (sajam) yang digunakan untuk membacok korban tukang parkir valet kafe di Jalan Basuki Rahmat, Surabaya. 

 

"Pengakuan kedua tersangka, satu dibuang ke sungai Jalan Gunungsari dan di wilayah Genteng," ungkapnya.

 

Ia juga menyampaikan pesan tegas dari Kapolrestabes Surabaya agar segala bentuk aksi premanisme, kekerasan, maupun tindakan anarkis tidak ditoleransi.

 

"Kami diperintahkan untuk tidak mentoleransi aksi premanisme maupun aksi kekerasan dalam bentuk apa pun. Kami akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas David.

 

Baca juga: Kapolrestabes Surabaya Luthfie Sulistiawan Bagikan 150 Paket Sembako untuk Warga, Program Luthfie.Daily Berbagi

Kapolrestabes Surabaya Sebar Identitas DPO Kasus Pembacokan 

Diberitakan sebelumnya, Kapolrestabes Surabaya menyebarkan nama dan foto pelaku pembacokan yang masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Dalam akun media sosial (medsos) pribadinya ia melansir foto sekaligus nama DPO Laurens Lekatompessy alias Pace, 24, warga Ambon, Maluku.

 

Dalam video tersebut Kapolrestabes Surabaya memerintahkan jajaran Satreskrim Polrestabes Surabaya untuk segera menangkap DPO pelaku pembacokan ini. Ia meminta pelaku segera menyerahkan diri. 

 

"Kami sudah tahu identitas dan ciri-cirinya. Untuk pelaku segera menyerahkan diri," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfhie Sulistiawan, Kamis (6/8).

Baca juga: Kantor Hukum D. Firmansyah Sampaikan Apresiasi kepada Polda Jatim, Polrestabes Surabaya, dan Wali Kota atas Ditutupnya P

 

Ia memerintahkan pada Satreskrim Polrestabes Surabaya untuk segera mencari dan menangkap DPO kasus pembacokan ini. Pihaknya berharap bagi masyarakat yang menemukan pelaku secara melaporkan ke kami.

 

"Cari dan proses hukum. Bagi masyarakat yang tahu keberadaannya serahkan ke kami jangan main hakim sendiri. Kami akan proses sesuai hukum yang berlaku," tuturnya.

 

Seperti diberitakan sebelumnya, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfhie Sulistiawan menemui massa perguruan silat PSHT yang mendatangi Jalan Teuku Umar, Surabaya. Mereka hendak mendatangi rumah yang merupakan markas debt collector (DC).(Red)

Editor : Redaksi

Opini
Berita Populer
Berita Terbaru