DPRD Komisi B panggil Jajaran Direksi PDAM Surya Sembada Surabaya Terkait Program kerja dan pelayanan masyarakat.

Reporter : Redaksi
Jajaran Direksi PDAM Surya Sembada RPD Komisi B DPRD Kota Surabaya.

Semerusatunews.net, Surabaya – Direktur Utama Perumda Air Minum Surya Sembada Kota Surabaya Tias Alvin Papatria menargetkan tekanan air minimal dua meter kolom air untuk seluruh masyarakat Surabaya dalam setahun, Selasa 18 Agustus 2026. Target itu untuk mengurai keluhan melemahnya tekanan air. Persoalan tersebut mencuat saat Komisi B DPRD Kota Surabaya memanggil jajaran direksi baru Perumda Air Minum Surya Sembada periode 2026–2029. Pemanggilan dilakukan untuk mengetahui program kerja sekaligus target direksi baru dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah keluhan pelanggan mengenai tekanan air. Warga mengeluhkan aliran air yang melemah, terutama pada sore hingga pagi hari. Bahkan, terdapat keluhan air kotor dan saluran mampet yang disebut terjadi hampir setiap bulan. Direktur Utama Perumda Air Minum Surya Sembada Tias Alvin Papatria mengatakan, pihaknya tengah melakukan pemetaan dan evaluasi terhadap kondisi jaringan perpipaan. Salah satunya dengan mempelajari tekanan air pada siang dan malam hari. “Pertama, tekanan di malam hari dan siang hari kita lihat. Memang tidak mudah,” kata Tias. Menurutnya, sistem distribusi air Surabaya memiliki tantangan tersendiri. Sebagian besar instalasi pengolahan air minum (IPAM) berada di wilayah selatan, seperti Ngagel dan Karang Pilang. Sementara distribusi air harus menjangkau wilayah utara dengan jaringan perpipaan yang cukup panjang. Karena itu, pihaknya kini tengah mengatur kembali distribusi air melalui jaringan pipa agar tekanan di wilayah yang membutuhkan dapat ditingkatkan tanpa mengganggu pelayanan di zona lain. “Kita coba sedang lihat trennya seperti apa. Kita atur pengaturan pintu-pintu airnya, maksud saya pintu dalam pipanya. Kapan kita bisa masuk ke Zona 3 untuk kita maksimalkan di sana,” ujarnya.(Red)

Editor : Redaksi

Opini
Berita Populer
Berita Terbaru