Semerusatunews.net, SURABAYA – Polsek Kenjeran melaksanakan kegiatan penggal jalan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kejahatan jalanan dan tawuran antarremaja di wilayah hukum Polsek Kenjeran, Surabaya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu malam, 15 Agustus 2026, hingga dini hari, dengan melibatkan personel kepolisian di lapangan serta bhabinkamtibmas Tambak Wedi, Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pada malam akhir pekan yang biasanya diwarnai meningkatnya aktivitas masyarakat dan mobilitas anak muda.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Kenjeran melakukan pemantauan terhadap situasi dan aktivitas masyarakat di sejumlah titik yang dinilai perlu mendapat perhatian. Pengamanan dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah munculnya gangguan kamtibmas, terutama kejahatan jalanan, aksi kelompok remaja, serta potensi tawuran.
Melalui kegiatan penggal jalan tersebut, kepolisian juga berupaya menciptakan rasa aman bagi masyarakat yang masih beraktivitas maupun pengguna jalan yang melintas pada malam hingga dini hari.
Pesan “Polri Untuk Masyarakat” serta slogan “Jogo Perak” yang ditampilkan dalam kegiatan tersebut menegaskan komitmen jajaran kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah serta memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Kegiatan patroli dan penggal jalan merupakan salah satu bentuk pencegahan agar potensi gangguan keamanan dapat diketahui dan ditangani sebelum berkembang menjadi tindak pidana.
Khususnya pada malam akhir pekan, pengawasan terhadap aktivitas kelompok remaja menjadi perhatian karena potensi berkumpulnya anak muda di sejumlah lokasi dapat berkembang menjadi gesekan apabila tidak dilakukan pemantauan.
Polsek Kenjeran melalui kegiatan tersebut mengedepankan langkah preventif dan pendekatan keamanan di lapangan. Petugas melakukan pengawasan sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat agar ikut menjaga situasi kamtibmas.
Masyarakat juga diharapkan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum, seperti berkendara secara ugal-ugalan, berkumpul hingga larut malam yang berpotensi menimbulkan keributan, maupun membawa benda yang dapat digunakan untuk melakukan kekerasan.(Sukek)
Editor : Redaksi