x Selamat hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 81
x Selamat hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 81

Polda Bali Bongkar Dugaan Praktik Pelanggaran Kesusilaan Berkedok Spa, 5 Orang Diamankan dalam Operasi Pekat Agung 2026

Avatar Redaksi

Hukum dan Kriminal

Semerusatunews.net – Bali Denpasar, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat melalui pelaksanaan Operasi Pekat Agung 2026. Kali ini, aparat berhasil mengungkap dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan pelanggaran kesusilaan yang diduga beroperasi dengan kedok usaha spa di kawasan Jalan Drupadi, Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung.

 

Pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil tindak lanjut atas laporan masyarakat yang diterima pada 27 Juli 2026. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Tindak UKL 2 Satgas Preventif Operasi Pekat Agung 2026 dengan melakukan penyelidikan di lokasi yang dilaporkan.

 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat , , menjelaskan bahwa petugas bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya melakukan pemeriksaan di lokasi sekitar pukul 22.30 WITA.

 

Dari hasil pengecekan tersebut, petugas menemukan adanya dugaan aktivitas yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

 

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan lima orang yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas di lokasi. Seluruhnya kemudian dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami peran masing-masing dalam perkara tersebut.

 

Selain mengamankan sejumlah orang, aparat juga menyita berbagai barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana, di antaranya perangkat transaksi elektronik, dokumen administrasi, bukti transaksi, telepon genggam, uang tunai, serta sejumlah barang lainnya yang akan dijadikan bagian dari proses pembuktian.

 

Seluruh pihak beserta barang bukti kemudian dibawa ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Menurut Ariasandy, penyidik saat ini masih melengkapi administrasi penyidikan, melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, serta mengumpulkan alat bukti tambahan guna memperkuat konstruksi perkara sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

 

Ia menegaskan bahwa proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sebagaimana diamanatkan dalam sistem peradilan pidana di Indonesia.

 

Operasi Pekat Agung 2026 sendiri merupakan operasi kepolisian yang difokuskan pada penindakan berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk praktik perjudian, peredaran minuman keras ilegal, premanisme, prostitusi, hingga berbagai tindak pidana lain yang berpotensi mengganggu keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat maupun wisatawan di Bali.

 

Melalui operasi tersebut, Polda Bali menegaskan komitmennya untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, terutama di kawasan pariwisata yang menjadi wajah Indonesia di mata dunia. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dengan melaporkan apabila menemukan dugaan aktivitas yang melanggar hukum agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

 

Hingga saat ini, proses penyidikan masih terus berlangsung. Kepolisian belum menyampaikan identitas para pihak yang diperiksa maupun menetapkan status hukum mereka. Perkembangan perkara akan disampaikan setelah penyidik memperoleh alat bukti yang cukup sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Artikel Terbaru
Rabu, 28 Okt 2026 17:16 WIB | News

Sengketa Rumah di Tambak Wedi, Zainal Tempuh Jalur Hukum Usai Dua Kali Somasi Tak Digubris

SURABAYA - Langkah hukum diambil oleh Zainal (34 tahun), warga Kelurahan Madulang, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, terhadap Supri, atas dugaan tindak ...
Rabu, 28 Okt 2026 15:46 WIB | Ekonomi dan Bisnis

BRI Region 12 Surabaya Perkuat Kompetensi Mantri Lewat Jambore 2026

SURABAYA - Mantri BRI memiliki peran penting dalam memperluas akses layanan keuangan sekaligus mendukung perkembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). ...
Rabu, 28 Okt 2026 15:09 WIB | News

Kapolres Pasuruan Hadirkan Peluang Usaha Bagi Mantan Pengguna Narkoba Melalui Budidaya Ikan Lele

PASURUAN – Polres Pasuruan bersama Pemerintah Kabupaten Pasuruan memberikan dukungan pemberdayaan ekonomi bagi mantan pengguna narkoba melalui bantuan benih i ...
Rabu, 28 Okt 2026 15:06 WIB | News

Silaturohmi Akbar Dengan Driver Ojol, Kapolres Pasuruan Sampaikan Pesan Kamtibmas Ingatkan Keselamatan

PASURUAN – Kapolres Pasuruan gelar silaturahmi Akbar dengan Driver Ojol se-Pasuruan Raya di Pasuruan Creative Center Bang Kodir, Bangil, Rabu ( ...
Rabu, 28 Okt 2026 09:22 WIB | News

Polda Jatim Ungkap Dugaan Pembunuhan Berencana Dua Korban di Madiun, Satu Tersangka Diamankan

SURABAYA – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur mengungkap dugaan tindak pidana pembunuhan terhadap seorang perempuan dan seorang a ...
Rabu, 28 Okt 2026 09:18 WIB | News

Polda Jatim Ungkap 4 Kasus, dari Satwa Dilindungi hingga Dugaan Penyelewengan BBM Jenis Solar

SURABAYA - Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jawa Timur mengungkap empat perkara tindak pidana selama periode 15–23 Oktober 2026, yang m ...