Polda Jatim Serahkan BB Mobil dan Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor kepada Para Korban Tanpa Biaya.

Reporter : Redaksi

Semerusatunews.net, Surabaya – Jatanras, Ditreskrimum, Polda Jawa Timur mengembalikan secara simbolis satu unit mobil dan dua unit sepeda motor kepada pemiliknya setelah berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Seluruh kendaraan berhasil diamankan tim kepolisian dalam waktu singkat dan dikembalikan kepada para pemilik kendaraan yang menjadi korban, setelah melalui proses penyidikan.

 

Baca juga: Kuasa Hukum Korban Pengeroyokan di Tol Pedot Ketapang Desak Polsek Tanggulangin Bergerak Cepat amankan Para Pelaku,"Jang

Penyerahan kendaraan tersebut juga disaksikan diantaranya Kabid Humas Kombes Jules Abraham Abast – Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Roy HM Sihombing, WadirReskrimum Polda Jatim AKBP Umar dan Kasubdit Jatanras Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur.

 

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, keberhasilan menemukan dan mengembalikan kendaraan milik korban merupakan hasil kerja cepat Tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.

 

“Polda Jawa Timur berkomitmen tidak hanya mengungkap dan menangkap pelaku kejahatan, tetapi juga berupaya semaksimal mungkin mengembalikan barang milik korban. Ini merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat agar mereka kembali memperoleh haknya,” ujar Jules, Jumat (31/7/2026).

 

Jules menegaskan, pemberantasan curanmor akan terus menjadi perhatian Polda Jatim. Karena itu, masyarakat diimbau segera melapor apabila menjadi korban tindak pidana agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.

 

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional. Kami juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan menggunakan pengamanan tambahan pada kendaraan guna mencegah terjadinya pencurian,” tambah Jules

 

Salah seorang korban, Sri Pujiana, warga Kabupaten Jombang, mengaku terharu setelah sepeda motor Honda Beat Street miliknya yang hilang berhasil ditemukan hanya dalam waktu sehari.

Motor tersebut hilang saat diparkir di depan rumah kos di kawasan Karang Pandan, Pakisaji. Setelah melaporkan kejadian itu kepada kepolisian pada Rabu, keesokan harinya ia langsung dihubungi petugas yang mengabarkan bahwa kendaraannya telah ditemukan.

 

“Saya benar-benar tidak menyangka motor saya bisa ditemukan secepat ini. Terima kasih kepada Polda Jatim yang sudah bekerja cepat hingga motor saya kembali,” kata Sri.

 

Apresiasi serupa disampaikan Samsul Arifin, warga Turen, Kabupaten Malang. Ia kehilangan sepeda motor Honda Beat tahun 2022 berwarna abu-abu yang diparkir di depan rumah pada malam hari.

 

Saat bangun tidur, Samsul mendapati gerbang rumah dalam keadaan terbuka dan sepeda motornya sudah tidak ada. Ia segera melapor ke Polsek setempat. Tak sampai sehari setelah laporan dibuat, petugas menghubunginya dan menyampaikan bahwa kendaraan tersebut berhasil ditemukan.

 

“Saya sangat bersyukur. Hanya dalam satu hari motor saya berhasil ditemukan dan dikembalikan. Terima kasih kepada Polda Jatim atas kerja cepatnya,” ujarnya.

 

Sementara itu, Hartilinda Fikriyah, warga Gempol, Kabupaten Pasuruan, menerima kembali mobil Daihatsu Grand Max tahun 2017 warna abu-abu miliknya yang sempat hilang setelah disewa seseorang.

 

Menurut Hartilinda, penyewa menghubunginya setelah masa sewa berakhir dan mengaku mobil yang diparkir di tepi jalan telah dicuri. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim.

 

Berkat penyelidikan yang dilakukan petugas, mobil tersebut berhasil ditemukan dalam waktu kurang dari satu hari.

 

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Tim Jatanras Polda Jatim yang bergerak sangat cepat. Tidak sampai sehari mobil saya sudah ditemukan dan kini dapat kembali saya gunakan,” tutur Hartilinda.

 

Keberhasilan pengembalian satu unit mobil dan dua unit sepeda motor tersebut menjadi bukti respons cepat jajaran Ditreskrimum Polda Jatim dalam menangani laporan masyarakat. (Red)

Editor : Redaksi

Opini
Berita Populer
Berita Terbaru