x Selamat hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 81
x Selamat hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 81

‎Gudang Diduga Penampungan Solar Mendadak Kosong Usai Dilaporkan, Ada Apa?

Avatar Redaksi

Hukum dan Kriminal

‎PROBOLINGGO – Dugaan aktivitas penampungan solar bersubsidi di wilayah Sumberanyar, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, kembali menjadi sorotan tajam. Pasalnya, sebuah gudang yang sebelumnya menjadi perhatian masyarakat dan awak media disebut mendadak kosong setelah adanya laporan masyarakat kepada Satreskrim Polres Probolinggo.

 

‎

 

‎Informasi yang dihimpun awak media menyebutkan, aktivitas di lokasi tersebut telah dipantau sejak 27 September 2026. Namun, setelah masyarakat melaporkan dugaan aktivitas tersebut kepada aparat penegak hukum, kondisi gudang disebut berubah secara tiba-tiba. Isi gudang yang sebelumnya diduga berkaitan dengan aktivitas penampungan solar disebut telah dipindahkan atau dibongkar.

 

‎

 

‎Situasi ini memunculkan pertanyaan serius: mengapa gudang tersebut mendadak kosong justru setelah masyarakat melaporkan dugaan aktivitasnya kepada pihak kepolisian?

 

‎

 

‎Nama seseorang berinisial Mus juga disebut-sebut oleh masyarakat dalam dugaan aktivitas tersebut. Namun demikian, keterkaitan yang bersangkutan dengan dugaan penampungan solar tersebut masih memerlukan pembuktian dan klarifikasi resmi dari pihak terkait.

 

‎

 

‎Yang semakin menjadi pertanyaan adalah keterangan dari pihak Satreskrim Polres Probolinggo. Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP I Made Kembar Mertadana mengarahkan awak media kepada Kanit Tipiter, Hendra.

 

‎

 

‎Kanit Tipiter tersebut menyampaikan bahwa kondisi gudang kosong waktu di lakukan pengecekan, setelah awak media ini melaporkan kejadian tersebut, seolah olah ada yang memerintah untuk mengosongkan gudang tersebut.

 

‎

 

‎Jika benar demikian, publik tentu berhak mempertanyakan atas dasar apa kondisi gudang tiba tiba menjadi kosong ?

 

‎

 

‎Pertanyaan berikutnya juga tak kalah penting: apakah benar terdapat tindakan pemindahan barang dari lokasi setelah adanya laporan masyarakat, dan jika benar, siapa yang memerintahkan atau mengetahui pemindahan tersebut?

 

‎

 

‎Dugaan tersebut tentunya tidak boleh dibiarkan menjadi spekulasi. Justru aparat penegak hukum perlu membuka fakta secara terang agar tidak muncul persepsi bahwa ada pihak tertentu yang mendapatkan perlakuan istimewa.

 

‎

 

‎Apalagi persoalan BBM bersubsidi menyangkut kepentingan masyarakat luas. Jika benar terdapat praktik penampungan, pengumpulan, atau penyalahgunaan solar bersubsidi, maka aparat seharusnya melakukan penyelidikan secara profesional, mengamankan barang bukti apabila ditemukan pelanggaran, serta menelusuri seluruh mata rantai distribusinya.

 

‎

 

‎Masyarakat juga mempertanyakan sejauh mana komitmen Satreskrim Polres Probolinggo dalam memberantas dugaan mafia BBM bersubsidi. Jangan sampai masyarakat sudah berani melapor, tetapi lokasi yang dilaporkan justru mendadak kosong sebelum aparat melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.

 

‎

 

‎Jangan sampai muncul kesan bahwa hukum hanya tajam kepada masyarakat kecil, tetapi tumpul ketika berhadapan dengan pemain BBM bersubsidi.

 

‎

 

‎Apabila memang tidak ditemukan pelanggaran, Polres Probolinggo tentu memiliki ruang untuk menjelaskan secara terbuka hasil pemeriksaan dan memastikan kepada publik bahwa gudang tersebut tidak melakukan aktivitas ilegal.

 

‎

 

‎Sebaliknya, apabila ditemukan indikasi pelanggaran, masyarakat tentu menunggu tindakan hukum yang tegas, transparan, dan tidak pandang bulu.

 

‎

 

‎Terlebih, pemberantasan penyalahgunaan BBM bersubsidi merupakan bagian penting dari pengawasan distribusi energi agar subsidi pemerintah benar-benar diterima masyarakat yang berhak.

 

‎

 

‎Karena itu, publik mendesak Satreskrim Polres Probolinggo dan jajaran terkait tidak berhenti pada keterangan bahwa gudang tersebut “kosong”. Yang dibutuhkan masyarakat adalah penelusuran menyeluruh: siapa pemilik atau pengelola gudang, dari mana solar diperoleh, ke mana didistribusikan, siapa yang terlibat, serta apakah terdapat pelanggaran hukum dalam aktivitas tersebut.

 

‎

 

‎Awak media juga membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi AKP I Made Kembar Mertadana, Kanit Tipiter Hendra, pihak pengelola gudang, maupun pihak yang disebut dalam pemberitaan untuk memberikan penjelasan secara utuh.

 

‎

 

‎Sebab dalam perkara dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi, yang dibutuhkan bukan sekadar gudang mendadak kosong, melainkan kepastian hukum dan transparansi kepada masyarakat.

 

‎

Artikel Terbaru
Rabu, 07 Okt 2026 08:38 WIB | Hukum dan Kriminal

‎Dugaan Tangkap Lepas Kasus Narkoba di Sidoarjo, Warga Sebut Ada Nominal hingga Puluhan juta

SIDOARJO — Dugaan praktik tangkap lepas dalam penanganan perkara narkoba mencuat di wilayah Sidoarjo, Jawa Timur. Informasi tersebut menyebut adanya seorang p ...
Selasa, 06 Okt 2026 16:38 WIB | Hukum dan Kriminal

Tim Tabur Gabungan Kejari Surabaya Berhasil Menangkap Terpidana Buron Oktavanus Katili setelah 6 tahun buron

  Semerusatu news.net, - Tim Tangkap Buron (Tabur) gabungan yang terdiri dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, Kejari ...
Selasa, 06 Okt 2026 13:54 WIB | Hukum dan Kriminal

HUT ke-81 TNI, Polres Gresik Beri Kejutan ke Makodim

  Semerusatu news.net , Gresik - Polres Gresik memberikan kejutan kepada jajaran Kodim 0817/Gresik dalam rangka memperingati HUT ke-81 TNI. Dipimpin Kapolres ...
Selasa, 06 Okt 2026 12:32 WIB | Hukum dan Kriminal

RJ Ditolak, Kubu Korban Desak Kasus Dugaan Penganiayaan Anak oleh Oknum Polisi Diadili

  Semerusatu news.net, SURABAYA — Kubu korban dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang menyeret oknum anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Sl ...
Selasa, 06 Okt 2026 10:44 WIB | Hukum dan Kriminal

Kubu Korban Tolak Restorative Justice,Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Oleh Oknum Polisi Diminta Lanjut ke Pengadilan

SURABAYA — Kubu korban dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang menyeret oknum anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Slamet Hutoyo, menolak p ...
Senin, 05 Okt 2026 09:16 WIB | Politik dan Pemerintahan

Disiplin Aparatur Dipertanyakan, Oknum Satpol PP Surabaya Diduga Joget dan Selfie Pakai Seragam Dinas di TikTok

SURABAYA – Dilansir dari media Datacyber.id,  Penggunaan media sosial, khususnya TikTok, semestinya dilakukan secara bijak dan bertanggung jawab, terlebih bagi ...