x Selamat hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 81
x Selamat hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 81

Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Sita dan Setor Rp4,9 Miliar Aset Haram ke Kas Negara,DPO kasus Judi Online Kabur.

Avatar Redaksi

Hukum dan Kriminal

Semerusatunews.net, Surabaya – Kejaksaan Negeri Tanjung Perak melakukan langkah tegas dalam memberantas tindak pidana perjudian online dan pencucian uang. Meskipun sang tersangka utama berinisial Yurry hingga kini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO), aset hasil kejahatan senilai miliaran rupiah berhasil diselamatkan dan disetorkan langsung ke Kas Negara.

 

Pelaksanaan eksekusi penetapan hakim tersebut digelar di Aula Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Surabaya, pada Senin siang, 10 Agustus 2026. Uang tunai sebesar Rp4.907.261.329,- resmi dialihkan ke Kas Negara melalui Bank Syariah Indonesia.

 

 

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Darwis Burhansyah, S.H., M.H., menegaskan bahwa penyetoran dana ini merupakan komitmen nyata penegak hukum dalam memutus rantai kejahatan finansial dari bisnis judi online. Ia menjelaskan bahwa sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 10 UU RI Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, Penuntut Umum memiliki tugas dan kewenangan untuk melaksanakan penetapan hakim, selain melaksanakan penuntutan.

 

“Aset bernilai miliaran rupiah ini merupakan hasil penyitaan dari sejumlah rekening bank yang saling terhubung. Rekening-rekening tersebut sengaja digunakan oleh tersangka bernama Yurry sebagai modus Tindak Pidana Pencucian Uang yang bersumber dari kejahatan asal perjudian online.” Tegas Kajari

 

 

Meskipun tersangka utama masih memburu status DPO, proses perampasan aset tetap berjalan demi mengembalikan kerugian dan mengamankan kekayaan negara. Rangkaian hukum bermula saat Ditressiber Polda Jatim mengajukan permohonan penetapan barang bukti ke Pengadilan Negeri Surabaya pada 12 Agustus 2025.

 

 

Menindaklanjuti penetapan Pengadilan Negeri Surabaya dan surat petunjuk dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur tertanggal 3 Juni 2026, Kejari Tanjung Perak akhirnya mengeksekusi penyetoran penuh seluruh barang bukti bernilai Rp4,9 miliar tersebut. Pengalihan aset hasil kejahatan ini menjadi sinyal kuat bahwa pergerakan finansial pelaku judi online dan kejahatan siber akan terus dikunci dan dirampas untuk negara. (Red)

Artikel Terbaru
Jumat, 25 Sep 2026 22:10 WIB | Hukum dan Kriminal

Dua Bulan Lebih Dilaporkan, Kasus Dugaan Pengeroyokan Dua Wartawan di Lamongan Belum Ada Tersangka

LAMONGAN – Kasus dugaan pengeroyokan dan perusakan kendaraan yang dialami dua wartawan asal Surabaya saat melakukan investigasi di Desa Sumengko, Kecamatan K ...
Jumat, 25 Sep 2026 19:42 WIB | Hukum dan Kriminal

Satreskrim Polresta Banjarmasin Siap Dalami Persoalan DP Jasa Angkut Pupuk, Jika PT ISAN Ingkar Janji kepada Suriani

BANJARMASIN — Persoalan pengembalian uang muka atau down payment (DP) jasa pengangkutan pupuk antara Suriani dan PT Inti Samudra Abdi Nusantara (PT ISAN) masih ...
Jumat, 25 Sep 2026 03:21 WIB | Hukum dan Kriminal

‎Pemasangan Kabel WiFi TBG di Jalan Praban Disorot, Diduga Tanpa Kelengkapan Izin dan Buka Paksa Tutup Drainase

‎SURABAYA — Aktivitas pemasangan jaringan kabel WiFi yang diduga milik TBG menjadi sorotan di kawasan Kecamatan Genteng, Surabaya. Pemasangan tersebut terlihat ...
Kamis, 24 Sep 2026 22:06 WIB | Hukum dan Kriminal

Terekam CCTV, Saksi Polisi Sebut Tiga Orang Terlibat Pengeroyokan Terhadap Louis Prasetya

  Semerusatu news.net, Surabaya – Keterangan mengenai rekaman CCTV kembali menjadi sorotan dalam sidang dugaan pengeroyokan terhadap Louis Prasetya di Pe ...
Kamis, 24 Sep 2026 21:53 WIB | Hukum dan Kriminal

Polda Jatim Sita Rp 81 Miliar dari 77 Rekening Dugaan Penipuan Investasi Kripto.

  Semerusatu news.net, SURABAYA — Kepolisian Daerah Jawa Timur mengungkap kasus penipuan daring berkedok investasi perdagangan saham dan mata uang kripto yang ...
Kamis, 24 Sep 2026 21:16 WIB | Hukum dan Kriminal

LPK JKI Buka Suara soal Debt Collector Jalanan, Dodik Firmansyah, S.H.: Konsumen Jangan Takut Hadapi Penagihan di Jalan.

  Semerusatu news.net, SURABAYA, — Lembaga Perlindungan Konsumen Jagad Keadilan Indonesia (LPK JKI) menyoroti maraknya keluhan masyarakat terkait praktik pe ...