<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
            xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
            xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
            xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
            xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
            xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"><channel>
                <title>Semeru Satu News</title>
                <atom:link href="https://semerusatunews.net/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
                <link>https://semerusatunews.net/</link>
                <description>Semeru Satu News, Aktual, Cepat, Terpercaya</description>
                <lastBuildDate>Thu, 10 Sep 2026 21:05:00 +0700</lastBuildDate>
                <language>id-ID</language>
                <generator>https://semerusatunews.net/</generator>
                <image>
                    <url>https://semerusatunews.net/po-content/uploads/logo/logo.png</url>
                    <title>Semeru Satu News</title>
                    <link>https://semerusatunews.net/</link>
                </image><item>
                    <title><![CDATA[Diduga Proyek Ruas Jalan Tragah–Kwanyar Tak Sesuai RAB, Ketua FPB Soroti Aspal Mengelupas]]></title>
                    <link>https://semerusatunews.net/news-338-diduga-proyek-ruas-jalan-tragahkwanyar-tak-sesuai-rab-ketua-fpb-soroti-aspal-mengelupas</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://semerusatunews.net/news-338-diduga-proyek-ruas-jalan-tragahkwanyar-tak-sesuai-rab-ketua-fpb-soroti-aspal-mengelupas</guid>
                    <pubDate>Thu, 10 Sep 2026 21:05:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[ 
 
Semerusatunews.net, BANGKALAN — Proyek pembangunan atau peningkatan infrastruktur ruas jalan Tragah–Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, mendapat sorotan dari Ke]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Semerusatunews.net, BANGKALAN &mdash; Proyek pembangunan atau peningkatan infrastruktur ruas jalan Tragah&ndash;Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, mendapat sorotan dari Ketua Forum Pemuda Bangkalan (FPB), M. Mukri, A.M. Sorotan tersebut muncul setelah ditemukan kondisi aspal di sejumlah bagian jalan yang terlihat mengelupas dan diduga kurang merekat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>M. Mukri menilai kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah maupun instansi teknis, khususnya untuk memastikan apakah pelaksanaan pekerjaan telah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi teknis yang ditetapkan dalam kontrak.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&ldquo;Kalau aspal terlihat mengelupas dan tidak merekat dengan baik, tentu menjadi pertanyaan. Kami meminta agar kualitas pekerjaan dan material yang digunakan diperiksa secara menyeluruh, apakah sudah sesuai dengan RAB dan spesifikasi teknis,&rdquo; ujar M. Mukri.(10/09/2026)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menurutnya, kondisi jalan yang mengalami pengelupasan pada bagian tertentu dapat menjadi indikasi adanya persoalan pada kualitas pekerjaan, meskipun hal tersebut tetap harus dibuktikan melalui pemeriksaan teknis oleh pihak yang berwenang.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>FPB juga menyoroti adanya bagian pinggir jalan yang diduga diberi lapisan semen setelah ditemukan aspal yang mengalami pengelupasan. Kondisi tersebut, menurut Mukri, perlu diperiksa agar diketahui apakah tindakan tersebut merupakan bagian dari metode pekerjaan yang sesuai kontrak atau hanya perbaikan sementara.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&ldquo;Kami tidak ingin berspekulasi. Namun, kalau memang ada pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, harus ada evaluasi. Jangan sampai kualitas pekerjaan tidak sebanding dengan anggaran yang telah dikeluarkan pemerintah,&rdquo; tegasnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>M. Mukri menambahkan, kualitas pengaspalan sangat berkaitan dengan keamanan dan ketahanan jalan. Apabila material maupun volume pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan, dikhawatirkan jalan akan lebih cepat mengalami kerusakan dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Karena itu, FPB berencana mendorong persoalan tersebut untuk mendapat perhatian DPRD Kabupaten Bangkalan. Menurut Mukri, lembaga legislatif memiliki fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan daerah dan dapat meminta penjelasan dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait maupun pihak pelaksana proyek.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&ldquo;Kami berharap DPRD Bangkalan dapat turun melakukan pengawasan dan meminta OPD terkait menjelaskan pekerjaan ini. Kalau diperlukan, lakukan inspeksi lapangan untuk memastikan kualitas pekerjaan dan kesesuaiannya dengan RAB,&rdquo; katanya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>FPB juga meminta agar pemeriksaan dilakukan secara objektif dengan melibatkan pihak teknis yang berkompeten. Pemeriksaan tersebut dinilai penting untuk mengetahui kualitas material, ketebalan aspal, volume pekerjaan, metode pelaksanaan, serta kesesuaian hasil pekerjaan dengan dokumen kontrak.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>M. Mukri menegaskan bahwa apabila nantinya ditemukan adanya ketidaksesuaian pekerjaan yang menimbulkan kerugian keuangan negara atau daerah, pihaknya akan mendorong agar persoalan tersebut ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&ldquo;Kami meminta semua pihak bekerja secara profesional dan transparan. Infrastruktur jalan merupakan fasilitas publik yang digunakan masyarakat. Jangan sampai kualitasnya dikorbankan,&rdquo; pungkasnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Hingga berita ini diterbitkan, pihak dinas terkait maupun kontraktor pelaksana belum memberikan keterangan resmi mengenai kondisi ruas jalan Tragah&ndash;Kwanyar dan dugaan ketidaksesuaian dengan RAB. Konfirmasi dari pihak terkait tetap diperlukan untuk memperoleh informasi yang berimbang. (Imam)</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://semerusatunews.net/po-content/uploads/202609/1001219568.webp" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Diduga Proyek Ruas Jalan Tragah–Kwanyar Tak Sesuai RAB, Ketua FPB Soroti Aspal Mengelupas]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Hukum dan Kriminal]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Pemuda 26 Tahun, Diduga Edarkan Tembakau Sintetis di Jojoran.]]></title>
                    <link>https://semerusatunews.net/news-337-polres-pelabuhan-tanjung-perak-tangkap-pemuda-26-tahun-diduga-edarkan-tembakau-sintetis-di-jojoran</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://semerusatunews.net/news-337-polres-pelabuhan-tanjung-perak-tangkap-pemuda-26-tahun-diduga-edarkan-tembakau-sintetis-di-jojoran</guid>
                    <pubDate>Wed, 09 Sep 2026 13:45:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[ 
Semerusatunews.net, Surabaya — Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polda Jawa Timur, menangkap seorang pemuda berinisial Z (26), yang di]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p>&nbsp;</p>
<p>Semerusatunews.net, Surabaya &mdash; Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polda Jawa Timur, menangkap seorang pemuda berinisial Z (26), yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis tembakau sintetis di kawasan Jojoran, Kelurahan Mojo, Kecamatan Gubeng, Surabaya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Penangkapan tersebut tercatat dalam laporan polisi Nomor: LPIAMOTMIY2026/SPKT SATRESNARKOBA MPOLRES PEL TANJUNG PERAK/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 12 Agustus 2026.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Berdasarkan kronologi dalam dokumen kepolisian, Z ditangkap pada Rabu, 12 Agustus 2026, sekitar pukul 17.00 WIB, di sebuah kamar kos yang beralamat di Jalan Jojoran 340, Kelurahan Mojo, Kecamatan Gubeng, Surabaya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dalam penggeledahan, petugas menemukan puluhan klip yang diduga berisi narkotika jenis tembakau sintetis. Barang tersebut disebut disimpan di dalam sebuah tas yang berada di kamar kos tersangka.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Barang bukti yang diamankan antara lain 39 klip berisi tembakau sintetis dengan berat netto sekitar 58,372 gram serta satu plastik besar berisi tembakau sintetis dengan berat netto sekitar 90,360 gram. Polisi juga mengamankan satu bendel klip kosong dan satu unit telepon seluler Redmi Note 11 warna biru.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dalam pemeriksaan awal, Z mengaku mendapatkan tembakau sintetis tersebut dari seseorang berinisial FARHAN yang saat ini masih berstatus daftar pencarian orang (DPO). Barang tersebut disebut diberikan kepada Z untuk diedarkan kembali.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Z diduga menjual tembakau sintetis tersebut dalam beberapa ukuran paket dengan harga Rp100 ribu, Rp250 ribu, dan Rp350 ribu. Dalam sehari, tersangka mengaku dapat mengedarkan sekitar tujuh klip.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Aktivitas tersebut, berdasarkan keterangan dalam dokumen kepolisian, telah dilakukan Z selama kurang lebih satu bulan sebelum akhirnya ditangkap petugas.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Untuk setiap klip yang berhasil dijual, Z disebut mendapatkan upah sebesar Rp15 ribu. Selain memperoleh keuntungan, tersangka juga diduga dapat menggunakan tembakau sintetis secara gratis dari barang yang diberikan oleh FARHAN.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kepada petugas, Z mengaku mengedarkan tembakau sintetis tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari sekaligus mendapatkan kesempatan menggunakan narkotika secara cuma-cuma.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Polisi selanjutnya masih melakukan proses penyidikan dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menuntaskan perkara tersebut, termasuk melakukan pengembangan terhadap pihak yang diduga memasok tembakau sintetis kepada tersangka.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dalam perkara ini, pihak kepolisian juga masih memburu FARHAN yang disebut dalam dokumen sebagai DPO. (Mstr)</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://semerusatunews.net/po-content/uploads/202609/1001216834.png" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Pemuda 26 Tahun, Diduga Edarkan Tembakau Sintetis di Jojoran.]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Hukum dan Kriminal]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Kapolda Jatim Pimpin Apel Pagi Gabungan, Tekankan Kesiapsiagaan Hadapi Dinamika Kamtibmas September 2026.]]></title>
                    <link>https://semerusatunews.net/news-336-kapolda-jatim-pimpin-apel-pagi-gabungan-tekankan-kesiapsiagaan-hadapi-dinamika-kamtibmas-september-2026</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://semerusatunews.net/news-336-kapolda-jatim-pimpin-apel-pagi-gabungan-tekankan-kesiapsiagaan-hadapi-dinamika-kamtibmas-september-2026</guid>
                    <pubDate>Tue, 08 Sep 2026 18:39:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[ 
SemeruSatunews.net, SURABAYA — Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si., memimpin apel pagi gabungan satuan kerja (Satker) Polda Jawa Timur di]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p>&nbsp;</p>
<p>SemeruSatunews.net, SURABAYA &mdash; Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si., memimpin apel pagi gabungan satuan kerja (Satker) Polda Jawa Timur di Lapangan Apel Mapolda Jatim. Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat soliditas, kesiapsiagaan, serta komitmen seluruh personel dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dalam apel yang diikuti oleh jajaran Polda Jatim tersebut, Kapolda Jatim memberikan penekanan kepada seluruh personel agar meningkatkan kewaspadaan menghadapi berbagai dinamika kamtibmas yang berpotensi terjadi memasuki September 2026.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sejumlah agenda pengamanan menjadi perhatian, mulai dari pengamanan aksi unjuk rasa, penanganan potensi keracunan massal, antisipasi kerawanan sosial dan gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat, hingga pengamanan berbagai agenda masyarakat yang melibatkan massa dalam jumlah besar.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kesiapsiagaan personel dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam memastikan setiap kegiatan masyarakat dapat berlangsung secara aman, tertib dan kondusif.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Antisipasi Berbagai Agenda Besar</p>
<p>Menghadapi sejumlah agenda ke depan, jajaran Polda Jatim juga diminta mempersiapkan pengamanan secara menyeluruh. Beberapa agenda yang menjadi perhatian di antaranya kegiatan Paruh PSHT P16 serta kompetisi sepak bola Liga 1 dan Liga 2.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Pengamanan terhadap agenda tersebut membutuhkan kesiapan personel sekaligus dukungan sarana dan prasarana yang memadai. Selain itu, rekayasa pengamanan dan sistem peringatan dini atau early warning system juga harus dipastikan berjalan secara optimal.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Langkah antisipasi tersebut penting untuk mencegah potensi gangguan keamanan sejak dini. Dengan pemetaan situasi dan koordinasi yang baik, setiap perkembangan di lapangan diharapkan dapat segera direspons secara cepat dan terukur.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Jogo Jawa Timur Bukan Sekadar Slogan</p>
<p>Dalam arahannya, semangat &ldquo;Jogo Jawa Timur&rdquo; kembali ditekankan sebagai bagian dari komitmen jajaran Kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Semangat tersebut tidak hanya diwujudkan melalui slogan, tetapi harus terlihat dalam kerja nyata anggota Kepolisian di lapangan, termasuk melalui kehadiran Polisi di tengah masyarakat dan pelayanan yang profesional.</p>
<p>Seluruh personel juga diingatkan untuk menjaga kesehatan, soliditas, integritas, serta kehormatan institusi dalam menjalankan tugas.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kehadiran Polisi di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Kepolisian.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Jaga Kondusivitas Jawa Timur</p>
<p>Dengan berbagai agenda masyarakat yang akan berlangsung, kesiapan seluruh jajaran menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas keamanan di Jawa Timur.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Koordinasi antarsatuan kerja, kesiapan personel, dukungan peralatan, pemetaan potensi kerawanan, hingga sistem deteksi dini perlu terus diperkuat agar setiap potensi gangguan dapat diantisipasi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Melalui apel pagi gabungan tersebut, jajaran Polda Jatim kembali menegaskan komitmennya untuk hadir memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.(Red)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&ldquo;</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://semerusatunews.net/po-content/uploads/202609/1001215284.webp" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Kapolda Jatim Irjen Pol Drs.Nanang Avianto,M.Si.]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Hukum dan Kriminal]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Hari Jadi ke-78 Polwan RI, Kapolda Jatim: Polwan Harus Profesional dan Beri Dampak Nyata bagi Masyarakat.]]></title>
                    <link>https://semerusatunews.net/news-335-hari-jadi-ke-78-polwan-ri-kapolda-jatim-polwan-harus-profesional-dan-beri-dampak-nyata-bagi-masyarakat</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://semerusatunews.net/news-335-hari-jadi-ke-78-polwan-ri-kapolda-jatim-polwan-harus-profesional-dan-beri-dampak-nyata-bagi-masyarakat</guid>
                    <pubDate>Tue, 08 Sep 2026 17:30:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[ 
Semerusatunews.net, SURABAYA – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si. mendorong Polisi Wanita (Polwan) untuk terus meningkatkan kemampuan da]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p>&nbsp;</p>
<p>Semerusatunews.net, SURABAYA &ndash; Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si. mendorong Polisi Wanita (Polwan) untuk terus meningkatkan kemampuan dan profesionalitas sehingga mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Pesan tersebut disampaikan Irjen Nanang dalam peringatan Hari Jadi ke-78 Polwan Republik Indonesia di Gedung Mahameru Polda Jatim, Selasa (8/9/2026).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Momentum tersebut sekaligus menjadi refleksi perjalanan panjang Polwan yang kini semakin banyak dipercaya mengemban berbagai tugas dan jabatan strategis di lingkungan Polri.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Irjen Nanang mengatakan, peran Polwan telah berkembang jauh sejak pertama kali dibentuk pada 1 September 1948. Polwan kini menjadi bagian penting dalam pelaksanaan tugas kepolisian.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&ldquo;Sejak kelahirannya pada 1 September 1948, eksistensi Polwan terus mengalami transformasi. Kehadiran Polwan tidak lagi sekadar melengkapi organisasi, melainkan telah menjadi bagian penting dalam kekuatan dan pelaksanaan tugas kepolisian,&rdquo; ujar Irjen Nanang.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menurutnya, kesempatan bagi Polwan untuk berkembang dan menduduki jabatan strategis harus diberikan berdasarkan kompetensi, kapabilitas, dan profesionalitas.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&ldquo;Kesetaraan ini bukan semata-mata tuntutan gender, melainkan murni didasarkan pada kompetensi, kapabilitas, dan profesionalitas setiap individu,&rdquo; kata Irjen Nanang.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kapolda Jatim juga mengapresiasi kiprah Polwan Polda Jatim yang telah dipercaya menjalankan berbagai tugas penting. Ia meminta seluruh Polwan terus meningkatkan kapasitas, termasuk kemampuan menghadapi perkembangan teknologi dan dinamika masyarakat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&ldquo;Jalankan amanah kedinasan dengan penuh kesungguhan dan tanggung jawab. Tunjukkan kinerja, disiplin, integritas, dan profesionalitas dalam setiap penugasan,&rdquo; tegas Irjen Nanang.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sementara itu, Ibu Asuh Polwan Polda Jatim Ny. Dewi Nanang Avianto menekankan pentingnya kepedulian dan ketulusan dalam setiap pengabdian. Menurutnya, dampak besar tidak selalu harus lahir dari tindakan besar.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&ldquo;Sebuah senyum, kepedulian, tindakan sederhana yang dilakukan dengan tulus, dapat memberikan dampak yang besar bagi orang lain,&rdquo; ujar Ny. Dewi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Pesan tersebut sejalan dengan tema Hari Jadi ke-78 Polwan, &ldquo;One Police Woman, Extraordinary Impact&rdquo;. Setiap Polwan memiliki ruang untuk memberikan kontribusi melalui tugas kedinasan maupun interaksi langsung dengan masyarakat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ny. Dewi juga mengingatkan bahwa di luar tugas kedinasan, Polwan memiliki berbagai peran dalam keluarga. Menjalankan berbagai peran tersebut memang tidak selalu mudah, namun keluarga diharapkan dapat menjadi sumber kekuatan dalam menjalankan pengabdian.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&ldquo;Namun saya percaya, keluarga bukanlah penghalang dalam pengabdian, melainkan sumber kekuatan untuk menjalankannya,&rdquo; tuturnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ia juga mengajak seluruh Polwan untuk saling mendukung dan tidak membiarkan rekan sesama Polwan menghadapi persoalan sendirian. Polwan senior diharapkan dapat menjadi teladan dan tempat berbagi pengalaman, sementara Polwan muda membawa semangat serta gagasan baru.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&ldquo;Jangan biarkan ada rekan yang merasa berjalan sendirian dalam menjalankan pengabdian,&rdquo; ujar Ny. Dewi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Peringatan Hari Jadi ke-78 Polwan menjadi momentum untuk memperkuat profesionalitas, integritas, kepedulian, serta soliditas Polwan dalam menjalankan tugas kepolisian dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&ldquo;Ketahuilah, apa pun yang saudari hadapi dalam menjalankan pengabdian, selalu ada kami yang senantiasa peduli, mendampingi, dan memberikan dukungan,&rdquo; pungkas Ny. Dewi. (Red)</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://semerusatunews.net/po-content/uploads/202609/1001214955.webp" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Kapolda jatim Irjen Pol Nanang Avianto, M.Si.]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Hukum dan Kriminal]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Satgas Pangan Polrestabes Surabaya Sidak Pasar, Stok dan Harga Beras Terpantau Aman]]></title>
                    <link>https://semerusatunews.net/news-334-satgas-pangan-polrestabes-surabaya-sidak-pasar-stok-dan-harga-beras-terpantau-aman</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://semerusatunews.net/news-334-satgas-pangan-polrestabes-surabaya-sidak-pasar-stok-dan-harga-beras-terpantau-aman</guid>
                    <pubDate>Tue, 08 Sep 2026 16:15:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Semerusatunews.net, Surabaya - Satgas Pangan Satreskrim Polrestabes Surabaya bersama Satgas Pangan Polda Jawa Timur melakukan inspeksi (sidak) untuk memeriksa]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-size: 1.1rem;">Semerusatunews.net, Surabaya - Satgas Pangan Satreskrim Polrestabes Surabaya bersama Satgas Pangan Polda Jawa Timur melakukan inspeksi (sidak) untuk memeriksa ketersediaan stok dan harga beras di Pasar Pucang Anom dan Pasar Genteng, Surabaya, Selasa (8/9/2026).</span></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sidak dipimpin Unit 5 Tindak Pidana Ekonomi (Tipidek) Satreskrim Polrestabes Surabaya, yakni Kanit 5 Tipidek AKP Tony Hariyanto, S.H., M.H.; Kasubnit Tipidek Iptu Ranggi Putra Perdana, S.H., M.H.; Kasubnit Tipidek Ipda Natanael V., S.Kom. dan Tim Operasional Unit 5 Tipidek.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut dilakukan untuk memastikan ketersediaan beras jenis Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), medium, dan premium sekaligus mencegah penjualan melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP David Manurung, S.E., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, kebutuhan beras masyarakat di wilayah Kota Surabaya sejauh ini masih tercukupi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&ldquo;Untuk wilayah Surabaya, ketersediaan stok maupun harga beras secara umum masih terpantau aman. Harga beras SPHP dan medium juga masih relatif normal serta sesuai dengan ketentuan HET,&rdquo; kata AKP Hadi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Di Pasar Pucang Anom, petugas melakukan pemeriksaan di Toko Mitra Barokah, Toko Anas, dan Toko Sumber Makmur. Berdasarkan hasil pemantauan, beras SPHP dijual pada kisaran Rp58.000 hingga Rp60.000 per kemasan lima kilogram.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Petugas juga memeriksa harga beras medium dan premium. Harga jual beras medium tercatat bervariasi sesuai dengan jenis dan ukuran kemasannya, sedangkan harga beras premium berada pada kisaran yang berbeda berdasarkan merek dan jalur distribusi masing-masing pedagang.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sementara itu, di Pasar Genteng, pengecekan dilakukan di sejumlah titik penjualan, antara lain TPID, Toko Iskandar, Toko Asat M10, serta Toko Rochman B17&ndash;18. Beras SPHP di pasar tersebut dijual pada kisaran Rp59.000 hingga Rp60.000 per kemasan lima kilogram.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Untuk beras premium, harga jual ditemukan bervariasi berdasarkan merek, kualitas, ukuran kemasan, serta harga dari pemasok. Beberapa produk tercatat dijual di atas HET karena pedagang memperoleh barang dari tengkulak atau pemasok dengan harga yang berbeda.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Meski demikian, Satgas Pangan memastikan bahwa secara keseluruhan kondisi stok dan harga beras di dua pasar tersebut masih aman dan terkendali. Petugas juga mengingatkan para pedagang agar tidak mengambil keuntungan secara tidak wajar serta tetap mematuhi ketentuan harga yang ditetapkan pemerintah.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kegiatan tersebut turut didampingi Kepala PD Pasar Genteng Ida dan Kepala PD Pasar Pucang Anom Farah.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>AKP Hadi menambahkan, pemantauan stok dan harga bahan pangan dilaksanakan secara rutin setiap hari oleh Satgas Pangan Polrestabes Surabaya atas perintah Kapolrestabes Surabaya melalui Kasat Reskrim. Pelaksanaannya dilakukan oleh Unit 5 Tipidek Satreskrim Polrestabes Surabaya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&ldquo;Pengawasan ini bertujuan menjaga ketersediaan stok beras SPHP, medium, dan premium, sekaligus memastikan tidak ada pihak yang menjual beras melampaui batas HET yang ditetapkan pemerintah,&rdquo; tegasnya.</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://semerusatunews.net/po-content/uploads/202609/img-20260908-wa0037.webp" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Satgas Pangan Polrestabes Surabaya Sidak Pasar, Stok dan Harga Beras Terpantau Aman]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Ekonomi dan Bisnis]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Polri: Salus Populi Suprema Lex Esto, Keselamatan Masyarakat Adalah Hukum Tertinggi.]]></title>
                    <link>https://semerusatunews.net/news-333-polri-salus-populi-suprema-lex-esto-keselamatan-masyarakat-adalah-hukum-tertinggi</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://semerusatunews.net/news-333-polri-salus-populi-suprema-lex-esto-keselamatan-masyarakat-adalah-hukum-tertinggi</guid>
                    <pubDate>Tue, 08 Sep 2026 14:44:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[ 
Semerusatunews.net, CIKEAS – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam setiap langkah pe]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p>&nbsp;</p>
<p>Semerusatunews.net, CIKEAS &ndash; Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam setiap langkah penanganan bencana maupun konflik sosial. Prinsip tersebut menjadi landasan Polri dalam menyiapkan kekuatan personel dan sarana prasarana melalui Operasi Aman Nusa I dan Operasi Aman Nusa II.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan, kesiapan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden yang kemudian diteruskan Kapolri melalui apel gelar pasukan yang dipimpin Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo di Lapangan Satlat Brimob Cikeas, Jawa Barat, Senin (7/9/2026).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&ldquo;Secara prinsip, keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi. Salus Populi Suprema Lex Esto. Ini menjadi salah satu prinsip dari kita,&rdquo; ujar Isir dalam keterangannya di Cikeas, Senin (7/9/2026).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Isir menjelaskan, Polri menggelar dua operasi kontingensi sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi dinamika yang berkembang. Operasi Aman Nusa I disiapkan untuk menghadapi potensi konflik sosial, sedangkan Operasi Aman Nusa II difokuskan pada penanganan bencana alam.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kesiapan tersebut dilakukan menyusul berbagai potensi bencana yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia. Polri terus mengawal proses pemulihan masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur yang kini mulai memasuki tahap pemulihan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Di sisi lain, Polri juga terus menangani ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah prioritas, salah satunya Kalimantan Barat. Penguatan dilakukan melalui satuan tugas penyuluhan dan edukasi untuk memetakan serta menangani akar persoalan karhutla.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Selain itu, Polri mencermati peningkatan aktivitas vulkanik sejumlah gunung api di Indonesia, mulai dari Gunung Sinabung di Sumatera Utara, Gunung Anak Krakatau, Gunung Semeru, Gunung Lewotobi di Nusa Tenggara Timur hingga Gunung Ibu di Maluku Utara.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&ldquo;Polda-Polda yang di mana ada gunung-gunung berapi yang menunjukkan aktivitas vulkanik itu kemudian sudah dalam kondisi yang siap siaga untuk melakukan langkah-langkah penanggulangan,&rdquo; kata Isir.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Untuk memastikan kesiapan tersebut, Polri melakukan pengecekan kekuatan personel serta berbagai sarana dan prasarana pendukung. Kesiapan itu mencakup satuan tugas sosialisasi dan edukasi, pencarian dan pertolongan, hingga dukungan teknis untuk penanganan bencana maupun konflik sosial.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Waastamaops Kapolri Irjen Pol. Laksana mengatakan, dalam apel tersebut sebanyak 5.582 personel dari Mabes Polri disiapkan untuk diperbantukan atau di-BKO-kan kepada Polda yang membutuhkan dukungan dalam menghadapi bencana.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&ldquo;Jumlah dari anggota yang diapelkan itu adalah 5.582. Jumlah ini adalah kekuatan yang ada di Mabes Polri untuk nantinya di-BKO-kan kepada Polda yang memerlukan perbantuan dari Mabes Polri,&rdquo; ujar Laksana dalam keterangannya di Cikeas, Senin (7/9/2026).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menurut Laksana, dukungan yang diberikan Polri tidak hanya berupa personel, tetapi juga berbagai peralatan untuk mendukung penanganan bencana. Kekuatan tersebut meliputi helikopter, fixed wing, kendaraan operasional, dapur lapangan, water treatment, kendaraan kesehatan hingga personel psikologi untuk memberikan layanan trauma healing.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&ldquo;Bukan hanya personel yang dibackupkan di sana, tetapi peralatan juga. Baik itu heli, baik itu fixed wing, baik itu kendaraan yang tadi rekan-rekan bisa lihat,&rdquo; jelasnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Laksana menambahkan, Polri juga menyiapkan personel dengan kemampuan khusus untuk mendukung proses pencarian, evakuasi dan perawatan korban. Seluruh kekuatan tersebut dapat digerakkan ke Polda yang terdampak apabila membutuhkan perbantuan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&ldquo;Dan apabila Polda yang tidak terkena dampak bencana bisa membantu Polda yang terdampak bencana,&rdquo; katanya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Pola tersebut, lanjut Laksana, telah diterapkan dalam penanganan bencana sebelumnya. Polda yang wilayahnya tidak terdampak dapat mengirimkan personel untuk memperkuat Polda yang menghadapi bencana sehingga penanganan di lapangan dapat berjalan lebih optimal.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&ldquo;Polda yang tidak terdampak ini di-BKO-kan ke Polda yang terdampak untuk menambah kekuatan,&rdquo; ujar Laksana.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sementara itu, Isir mengajak seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban. Ia juga mengimbau masyarakat yang terdampak bencana untuk memanfaatkan layanan kepolisian melalui hotline 110.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&ldquo;Kami siap untuk kemudian membantu. Silakan gunakan hotline yang kami, yaitu 110, karena kami akan siap untuk kemudian merespons dan membantu,&rdquo; tutur Isir.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Isir juga mengingatkan masyarakat agar mencermati setiap informasi yang beredar di ruang digital, terutama informasi terkait aktivitas gunung api, bencana maupun penutupan bandara. Masyarakat diminta mengutamakan informasi resmi dari pemerintah dan instansi berwenang.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&ldquo;Masyarakat tetap tenang karena negara dan pemerintah memastikan untuk bisa hadir,&rdquo; tegasnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dengan kesiapan personel, peralatan, serta dukungan lintas wilayah tersebut, Polri memastikan Operasi Aman Nusa I dan Aman Nusa II menjadi bagian dari langkah kontingensi untuk memberikan respons cepat terhadap setiap perkembangan situasi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Seluruh kesiapan itu pada akhirnya diarahkan untuk memastikan keselamatan dan perlindungan masyarakat, sebagaimana prinsip yang ditegaskan Kadivhumas Polri, Salus Populi Suprema Lex Esto atau keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi. (Red)</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://semerusatunews.net/po-content/uploads/202609/1001214660.webp" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Polri: Salus Populi Suprema Lex Esto, Keselamatan Masyarakat Adalah Hukum Tertinggi.]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Hukum dan Kriminal]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[PETUGAS RUTAN KELAS 1 SURABAYA GAGALKAN PENYELUNDUPAN SABU LEWAT MAKANAN.]]></title>
                    <link>https://semerusatunews.net/news-332-petugas-rutan-kelas-1-surabaya-gagalkan-penyelundupan-sabu-lewat-makanan</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://semerusatunews.net/news-332-petugas-rutan-kelas-1-surabaya-gagalkan-penyelundupan-sabu-lewat-makanan</guid>
                    <pubDate>Tue, 08 Sep 2026 14:38:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[ 
Semerusatunews, Surabaya – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya menggagalkan upaya penyelundupan enam bungkus plastik berisi kristal putih y]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p>&nbsp;</p>
<p>Semerusatunews, Surabaya &ndash; Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya menggagalkan upaya penyelundupan enam bungkus plastik berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu. Barang tersebut disembunyikan di dalam olahan makanan yang dibawa seorang pengunjung.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Upaya penyelundupan itu terungkap saat petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap pengunjung di area P2U Rutan Kelas I Surabaya pada Senin (7/9/2026) sekitar pukul 08.45 WIB.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, mengatakan kasus tersebut terungkap setelah seorang sipir berinisial RAP mencurigai gestur tidak biasa dari seorang pengunjung perempuan berinisial SA.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&ldquo;Laporan kecurigaan tersebut langsung diteruskan ke jajaran Kepala dan Wakil Kepala Regu Pengamanan (Karupam dan Wakarupam) untuk pemantauan ketat,&rdquo; ujar Tristiantoro saat dikonfirmasi, Selasa (8/9/2026).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Petugas kemudian memantau secara intensif pergerakan SA dan warga binaan yang ditujunya saat keduanya berada di aula kunjungan. Seiring menguatnya kecurigaan, petugas membawa keduanya ke ruang pemeriksaan khusus untuk menjalani penggeledahan lebih lanjut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan barang yang diduga sabu disembunyikan di dalam hidangan makanan. Hasil penggeledahan mendalam menemukan lima kantong plastik atau pocket berukuran sedang berisi kristal putih serta satu gulungan plastik atau pocket berukuran kecil yang berisi barang serupa.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Tristiantoro mengatakan temuan tersebut merupakan hasil kewaspadaan dan ketelitian petugas dalam menjalankan standar operasional prosedur (SOP) pemeriksaan. Ia menegaskan tidak ada toleransi terhadap upaya memasukkan narkotika maupun barang terlarang ke dalam lingkungan rutan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&ldquo;Ini merupakan hasil dari kewaspadaan dan ketelitian petugas dalam melaksanakan pemeriksaan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapapun yang mencoba memasukkan narkotika maupun barang terlarang lainnya ke dalam Rutan,&rdquo; tegasnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Untuk penanganan hukum lebih lanjut, pengunjung perempuan tersebut beserta seluruh barang bukti telah diserahkan dan dikoordinasikan dengan Polresta Sidoarjo.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Tristiantoro mengatakan Rutan Kelas I Surabaya terus memperketat pengawasan berlapis dan memperkuat sinergi dengan aparat kepolisian untuk memastikan lingkungan rutan tetap bebas dari peredaran narkoba. Pencegahan dan pemberantasan narkotika, kata dia, menjadi salah satu prioritas utama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pengamanan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Pemeriksaan terhadap pengunjung dan barang bawaan juga dilakukan secara berlapis guna mencegah masuknya barang terlarang ke dalam lingkungan rutan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&ldquo;Penggagalan ini sekaligus menunjukkan pentingnya deteksi dini, ketelitian petugas, serta koordinasi dengan aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan Rutan Kelas I Surabaya agar tetap aman, tertib, dan bersih dari narkotika,&rdquo; pungkasnya.(Red)</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://semerusatunews.net/po-content/uploads/202609/1001214644.webp" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[PETUGAS RUTAN KELAS 1 SURABAYA GAGALKAN PENYELUNDUPAN SABU LEWAT MAKANAN.]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Hukum dan Kriminal]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Dugaan&quot;Tebus Perkara&quot; tidak benar!!, AKP Adik Agus P : seluruh proses penanganan Perkara sudah sesuai Prosedur.]]></title>
                    <link>https://semerusatunews.net/news-331-dugaantebus-perkara-tidak-benar-akp-adik-agus-p-seluruh-proses-penanganan-perkara-sudah-sesuai-prosedur</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://semerusatunews.net/news-331-dugaantebus-perkara-tidak-benar-akp-adik-agus-p-seluruh-proses-penanganan-perkara-sudah-sesuai-prosedur</guid>
                    <pubDate>Tue, 08 Sep 2026 07:51:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[Semerusatunews.net, SURABAYA — Pemberitaan mengenai dugaan praktik “tebus perkara” senilai Rp70 juta dalam penanganan perkara narkotika yang dikaitkan dengan Sa]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p>Semerusatunews.net, SURABAYA &mdash; Pemberitaan mengenai dugaan praktik &ldquo;tebus perkara&rdquo; senilai Rp70 juta dalam penanganan perkara narkotika yang dikaitkan dengan Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mendapat bantahan dari pihak kepolisian.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan, S.H., M.H., menegaskan bahwa tidak pernah ada praktik &ldquo;tebus perkara&rdquo; sebagaimana informasi yang beredar di masyarakat maupun pemberitaan sebelumnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Menurutnya, penanganan terhadap warga berinisial RHF dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. RHF disebut telah menjalani proses rehabilitasi berdasarkan mekanisme yang semestinya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Semerusatu news konfirmasi ke Kasat Resnarkoba: Tidak Ada Tebus Perkara</p>
<p>AKP Adik Agus Putrawan membantah adanya permintaan maupun pembayaran uang untuk menghentikan atau menyelesaikan perkara RHF melalui mekanisme &ldquo;tebus perkara&rdquo;.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&ldquo;Tidak ada Mas,, Tebus Perkara terkait pemberitaan yang beredar Tidak Benar, seluruh proses penanganan perkara sudah sesuai Prosedur.&rdquo; jelas AKP Adik Agus Putrawan saat di konfirmasi Semerusatu news Via WhatsApp (7/9/26)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Ia menjelaskan bahwa proses yang dijalani RHF merupakan bagian dari penanganan perkara narkotika yang dilakukan oleh pihak kepolisian sesuai prosedur.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>RHF disebut telah ditempatkan untuk menjalani rehabilitasi melalui mekanisme yang berlaku, bukan karena adanya pembayaran sejumlah uang kepada pihak kepolisian.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Keterangan tersebut sekaligus membantah narasi yang sebelumnya menyebut adanya uang sebesar Rp70 juta yang diklaim keluarga sebagai pembayaran untuk dua orang.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Tersangka RHF Bantah Pemberitaan Media online yang Beredar melalui dokumentasi video.</p>
<p>Selain bantahan dari pihak kepolisian, dalam video akun TikTok Semerusatu news, RHF juga menyampaikan bantahan terhadap pemberitaan yang sebelumnya beredar di Media oline&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dalam keterangannya dalam video tersebut,RHF menyatakan bahwa informasi yang beredar mengenai tebusan 70juta tidak benar, Pernyataan RHF tersebut menjadi bagian penting dalam upaya memberikan informasi secara berimbang kepada masyarakat, khususnya terkait proses hukum yang sebelumnya dikaitkan dengan dirinya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dengan adanya bantahan langsung dari RHF, informasi mengenai dugaan &ldquo;tebus perkara&rdquo; tersebut tidak dapat serta-merta dianggap sebagai fakta yang telah terbukti.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Rehabilitasi Disebut Dilakukan Sesuai Prosedur</p>
<p>Pihak Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak menegaskan bahwa rehabilitasi terhadap RHF dilakukan berdasarkan prosedur yang berlaku dalam penanganan perkara penyalahgunaan narkotika.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Rehabilitasi sendiri merupakan salah satu mekanisme yang dapat diterapkan dalam penanganan penyalahgunaan narkotika sesuai ketentuan dan hasil asesmen yang berlaku.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Karena itu, penempatan RHF di tempat rehabilitasi tidak dapat langsung diartikan sebagai hasil dari transaksi atau pembayaran tertentu.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Bantahan Ini Menjawab Isu yang Berkembang</p>
<p>Sebelumnya beredar pemberitaan yang memuat pengakuan pihak keluarga mengenai dugaan permintaan uang Rp70 juta serta permintaan tambahan Rp8 juta.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dalam pemberitaan tersebut juga muncul klaim mengenai adanya seseorang yang disebut sebagai penasihat hukum atau PH yang disebut-sebut terlibat dalam proses tersebut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Namun, dengan adanya klarifikasi dari Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan bantahan langsung dari RHF, informasi tersebut kini mendapatkan perspektif berbeda.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Redaksi menegaskan bahwa tudingan mengenai adanya &ldquo;tebus perkara&rdquo; tidak boleh dianggap sebagai fakta yang telah terbukti tanpa dukungan bukti yang sah dan keterangan resmi dari pihak berwenang.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Penanganan perkara narkotika merupakan proses hukum yang memiliki mekanisme dan tahapan tersendiri.</p>
<p>Karena itu, setiap informasi mengenai dugaan penyimpangan dalam proses hukum perlu diklarifikasi dan diverifikasi agar tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru maupun merugikan pihak tertentu.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dalam kasus ini, klarifikasi dari AKP Adik Agus Putrawan menjadi penegasan bahwa tidak ada praktik &ldquo;tebus perkara&rdquo; sebagaimana tudingan yang beredar terkait tersangka RHF.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Redaksi Semerusatu news Utamakan Keberimbangan</p>
<p>Dengan adanya bantahan dari kepolisian dan pihak RHF, pemberitaan terkait perkara tersebut selanjutnya perlu ditempatkan secara proporsional.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Redaksi Semeru Satu News memberikan ruang kepada seluruh pihak untuk menyampaikan klarifikasi dan hak jawab.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Pemberitaan sebelumnya yang memuat dugaan maupun pengakuan pihak tertentu merupakan informasi yang masih membutuhkan verifikasi. Sementara klarifikasi terbaru dari pihak kepolisian dan RHF menjadi bagian dari informasi pembanding yang perlu diketahui publik.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dengan demikian, hingga adanya bukti atau hasil pemeriksaan resmi yang menyatakan sebaliknya, dugaan &ldquo;tebus perkara&rdquo; Rp70 juta terkait RHF tidak dapat dinyatakan sebagai fakta yang terbukti. (REDAKSI)</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://semerusatunews.net/po-content/uploads/202609/1001213929.png" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Dugaan&quot;Tebus Perkara&quot; tidak benar!!, AKP Adik Agus P : seluruh proses penanganan Perkara sudah sesuai Prosedur.]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Hukum dan Kriminal]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[DINAS PEMADAM KEBAKARAN DAN PENYELAMAT KOTA SURABAYA SOSIALISASI KEBAKARAN DI KRAMPUNG RW 03 KEL PLOSO,KEC TAMBAKSARI ]]></title>
                    <link>https://semerusatunews.net/news-330-dinas-pemadam-kebakaran-dan-penyelamat-kota-surabaya-sosialisasi-kebakaran-di-krampung-rw-03-kel-plosokec-tambaksari</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://semerusatunews.net/news-330-dinas-pemadam-kebakaran-dan-penyelamat-kota-surabaya-sosialisasi-kebakaran-di-krampung-rw-03-kel-plosokec-tambaksari</guid>
                    <pubDate>Mon, 07 Sep 2026 22:51:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[ 
SEMERUSATUNEWS.Net, Senen 7 September 2026, Pukul 19:00 Wib - selesai.
Dinas Pemadam Kebakaran Kota Surabaya menggelar Sosialisasi penanggulangan ]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p>&nbsp;</p>
<p>SEMERUSATUNEWS.Net, Senen 7 September 2026, Pukul 19:00 Wib - selesai.</p>
<p>Dinas Pemadam Kebakaran Kota Surabaya menggelar Sosialisasi penanggulangan kebakaran, hadir pengurus RW, RT, kader PKK, KSH, LPMK, beserta Karang Taruna dan Warga RW 03 Krampung, Kelurahan Ploso.&nbsp;&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Hadir ditengah-tengah Warga RW 03 Krampung DPRD Kota Surabaya Baktiono,BA,SS, Komisi B, dari Fraksi PDI-P.&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Baktiono dalam sambutannya," Kita berharap Sosialisasi bisa meningkatkan kepedulian warga tentang bahaya kebakaran dan penanganan dini.</p>
<p>Baktiono, BA,SS, mengatakan, kegiatan ini dihadiri seratus (100) undangan", Pungkasnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Widagdo E-S", menyampaikan Materi Sosialisasi yang diberikan meliputi penanganan kebakaran tabung gas elpiji dan pemadaman menggunakan karung basah dan alat pemadam api ringan (APAR).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Warga RW 03 Krampung Dilatih Tanggulangi Kebakaran</p>
<p>"Mereka juga kita sosialisasikan tentang bahaya kebakaran," katanya, Senen (7/9).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Diharapkan", widagdo E-S pelatihan dan sosialisasi bisa meningkatkan kewaspadaan serta kemampuan warga mengantisipasi kejadian kebakaran di permukiman padat Penduduk.&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dengan begitu frekuensi kebakaran di Surabaya bisa diminimalisir.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>"Kita berharap pelatihan bisa meningkatkan kepedulian warga tentang bahaya kebakaran dan penanganan dini," tandasnya" (Mstr)</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://semerusatunews.net/po-content/uploads/202609/1001213736.webp" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[DINAS PEMADAM KEBAKARAN DAN PENYELAMAT KOTA SURABAYA SOSIALISASI KEBAKARAN DI KRAMPUNG RW 03 KEL PLOSO,KEC TAMBAKSARI ]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Politik dan Pemerintahan]]></category></item><item>
                    <title><![CDATA[Polres Bangkalan Gelar Olah TKP Dugaan Pencabulan Anak di Madrasah Diniyah Soket Dajah ]]></title>
                    <link>https://semerusatunews.net/news-329-polres-bangkalan-gelar-olah-tkp-dugaan-pencabulan-anak-di-madrasah-diniyah-soket-dajah</link>
                    <guid isPermaLink="false">https://semerusatunews.net/news-329-polres-bangkalan-gelar-olah-tkp-dugaan-pencabulan-anak-di-madrasah-diniyah-soket-dajah</guid>
                    <pubDate>Mon, 07 Sep 2026 20:42:00 +0700</pubDate>
                    <description><![CDATA[ 
Semerusatunews.net, BANGKALAN — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangkalan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait dugaan tindak pi]]></description>
                    <content:encoded><![CDATA[<p>&nbsp;</p>
<p>Semerusatunews.net, BANGKALAN &mdash; Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangkalan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Madrasah Diniyah Jami&rsquo;yatut Tholibin, Dusun Masjid, Desa Soket Dajah, Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Olah TKP dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan untuk mengumpulkan dan mengamankan barang bukti serta memperkuat rangkaian pembuktian atas dugaan tindak pidana asusila tersebut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah bagian di lingkungan madrasah yang diduga berkaitan dengan perkara. Polisi juga mengamankan sejumlah barang dari lokasi, salah satunya berupa alas tidur seperti samak atau tikar yang diduga berkaitan dengan kejadian.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Barang-barang tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Bangkalan untuk diamankan dan digunakan sebagai bagian dari kepentingan penyidikan lebih lanjut.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kasus ini mencuat setelah sejumlah anak yang masih di bawah umur, didampingi keluarga masing-masing, melaporkan dugaan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Hingga saat ini, tercatat sebanyak enam korban telah melaporkan perkara tersebut ke Polres Bangkalan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kepolisian masih melakukan pendalaman dengan memeriksa para saksi serta mengumpulkan alat bukti lainnya guna mengungkap secara terang perkara tersebut.(07/09/2026)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Penyidik juga terus melakukan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Identitas korban yang masih di bawah umur tetap dirahasiakan untuk melindungi hak dan kepentingan anak.(Imam)</p>]]></content:encoded>
                    <media:content url="https://semerusatunews.net/po-content/uploads/202609/1001213552.webp" medium="image">
                    <media:title type="html"><![CDATA[Polres Bangkalan Gelar Olah TKP Dugaan Pencabulan Anak di Madrasah Diniyah Soket Dajah ]]></media:title></media:content>
                    <dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator><category><![CDATA[Hukum dan Kriminal]]></category></item></channel></rss>