Lumajang - Kepolisian Resor (Polres) Lumajang, Jawa Timur, menggelar pemeriksaan terhadap seluruh personel untuk memastikan tidak ada anggota yang menggunakan maupun membawa rokok elektrik atau vape.
Pemeriksaan tersebut berlangsung di halaman Markas Polres (Mapolres) Lumajang, Rabu (4/11/2026). Seluruh personel, mulai dari perwira, bintara hingga aparatur sipil negara (ASN) Polri, diperiksa satu per satu.
Baca juga: Polisi Bersama Masyarakat : Polres Blitar Serap Aspirasi Warga Lewat Curhat Kamtibmas
Kegiatan dipimpin langsung Kapolres Lumajang AKBP Riki Yariandi, didampingi Wakapolres Kompol Suwarno dan sejumlah pejabat utama (PJU) Polres Lumajang.
Razia tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Kapolri Nomor SE/1/X/2026 tertanggal 30 Oktober 2026 tentang Larangan Penggunaan Rokok Elektrik (Vape) di Lingkungan Polri
Dalam aturan itu, seluruh pegawai negeri pada Polri, baik anggota kepolisian maupun ASN Polri, dilarang menggunakan vape, termasuk di luar lingkungan dan jam kerja.
Kapolres Lumajang AKBP Riki Yariandi mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk memastikan seluruh personel mematuhi perintah pimpinan tertinggi Polri terkait larangan penggunaan rokok elektrik.
Baca juga: Polres Ponorogo Kukuhkan 21 Dai Kamtibmas, Perkuat Sinergi Tokoh Agama Jaga Kondusivitas Wilayah
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari badan hingga bagian kepala, untuk memastikan tidak ada anggota yang menyimpan, membawa, maupun menggunakan rokok elektrik.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan anggota Polres Lumajang yang kedapatan membawa, menyimpan, ataupun menggunakan vape.
Baca juga: Kapolres Ponorogo Pimpin Apel Gelar Pasukan Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi 2026
Menurut dia, pemeriksaan tidak menutup kemungkinan akan kembali dilakukan di lokasi lain. Langkah tersebut menjadi bagian dari pengawasan internal sekaligus upaya mencegah masuknya zat berbahaya dan narkotika ke lingkungan kepolisian.
Riki menyebut, penggunaan vape perlu menjadi perhatian karena terdapat produk rokok elektrik yang diduga mengandung zat berbahaya, termasuk zat narkotika seperti etomidate yang dikenal dalam peredaran vape dengan kandungan narkotika
Editor : Redaksi