Dugaan Armada Pengangkut Rokok Ilegal di Bangkalan Disorot, Isu “Atensi” Bulanan Ikut Mencuat

Reporter : Redaksi

Bangkalan, — Dugaan aktivitas pengangkutan rokok ilegal di wilayah Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, kembali menjadi perhatian. Kali ini, sorotan mengarah pada dua unit kendaraan berwarna putih, yakni Wuling Almaz bernomor polisi B xxxx BRG dan Toyota Fortuner bernomor polisi L xxxx MQ, yang berdasarkan informasi yang dihimpun diduga digunakan sebagai sarana pengangkutan rokok ilegal.

 

Baca juga: Polresta Tuban Bersama Bhayangkari Tuban Tunjukkan Kepedulian, Bantuan Sosial 17 Tangki Air Bersih untuk Warga

Tak hanya soal dugaan penggunaan kendaraan tersebut, informasi lain yang turut mencuat adalah adanya dugaan pemberian uang atau yang disebut sebagai "atensi" bulanan kepada Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polres Bangkalan.

 

Apabila informasi tersebut benar, tentu menjadi persoalan serius yang membutuhkan penelusuran dan pembuktian secara transparan. Namun, hingga kini, dugaan mengenai keterlibatan kedua kendaraan maupun isu pemberian atensi tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya.

 

Konfirmasi kepada Unit Pidsus Belum Mendapat Jawaban Substantif

 

Sebagai bagian dari prinsip keberimbangan pemberitaan, awak media berupaya meminta klarifikasi kepada Kanit Pidsus Satreskrim Polres Bangkalan, Pak Deki, melalui pesan WhatsApp pada Kamis (1/10/2026).

 

Konfirmasi tersebut bertujuan memperoleh penjelasan mengenai informasi dugaan penggunaan dua kendaraan sebagai armada pengangkut rokok ilegal, sekaligus meminta tanggapan atas isu dugaan pemberian atensi bulanan kepada Unit Pidsus.

 

Namun, hingga berita ini disusun, belum diperoleh jawaban substantif yang menjawab sejumlah pertanyaan tersebut.

 

Tidak lama setelah upaya konfirmasi dilakukan, Kasi Humas Polres Bangkalan, IPDA Agung Intama, justru menghubungi awak media dan mengajak bertemu untuk memberikan penjelasan terkait materi konfirmasi yang sebelumnya disampaikan kepada Unit Pidsus.

 

Langkah tersebut menjadi kesempatan bagi pihak kepolisian untuk memberikan keterangan resmi sekaligus meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

 

Kasat Reskrim Belum Memberikan Tanggapan

 

Upaya konfirmasi kembali dilakukan pada Jumat (2/10/2026) kepada Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Eriek Triasworo, melalui pesan WhatsApp.

 

Awak media meminta tanggapan dan klarifikasi terkait dugaan aktivitas pengangkutan rokok ilegal serta informasi mengenai dugaan pemberian atensi bulanan kepada Unit Pidsus.

Baca juga: ‎Samsat Trosobo Perkuat Pelayanan Prima, Transparansi Jadi Kunci Cegah Praktik Calo

 

Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan atau penjelasan substantif yang diberikan oleh Kasat Reskrim atas pertanyaan yang disampaikan.

 

Belum adanya jawaban tersebut tidak serta-merta dapat dimaknai sebagai pembenaran atas informasi yang beredar. Akan tetapi, klarifikasi dari pimpinan Satreskrim diperlukan agar persoalan ini tidak berkembang menjadi spekulasi di tengah masyarakat.

 

Publik Menunggu Transparansi Penegakan Hukum

 

Persoalan peredaran rokok ilegal bukan sekadar menyangkut aktivitas perdagangan tanpa memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan. Lebih jauh, masyarakat juga berkepentingan mengetahui bagaimana aparat penegak hukum menjalankan fungsi pengawasan, penyelidikan, dan penindakan terhadap dugaan peredaran barang kena cukai ilegal.

 

Jika benar terdapat kendaraan yang digunakan sebagai sarana pengangkutan rokok ilegal, publik tentu berharap aparat melakukan penelusuran secara profesional, termasuk mengungkap pemilik kendaraan, pihak yang mengoperasikan, asal barang, tujuan distribusi, serta pihak-pihak yang diduga terlibat.

 

Baca juga: Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Kediri Bungkam Terkait Dugaan Pencurian Kabel Telkom

Demikian pula informasi mengenai dugaan pemberian atensi bulanan. Isu tersebut perlu ditelusuri berdasarkan bukti dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan sekadar berkembang sebagai kabar tanpa kejelasan.

 

Redaksi menegaskan bahwa pemberitaan ini merupakan bentuk penyampaian informasi sekaligus upaya meminta klarifikasi atas dugaan yang berkembang. Redaksi tidak bermaksud menyimpulkan adanya keterlibatan atau pelanggaran oleh pihak tertentu sebelum terdapat bukti dan keterangan resmi yang dapat diverifikasi.

 

Hak Jawab dan Klarifikasi Tetap Terbuka

 

Redaksi tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi Polres Bangkalan, khususnya Satreskrim dan Unit Pidsus, termasuk Kasi Humas Polres Bangkalan, serta pemilik maupun pengguna kendaraan Wuling Almaz B xxxx BRG dan Toyota Fortuner L xxxx MQ untuk menyampaikan hak jawab, bantahan, maupun klarifikasi.

 

Publik berhak mendapatkan informasi yang jelas. Transparansi dan keterbukaan aparat dalam menanggapi pertanyaan media merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

 

Kini, masyarakat menunggu penjelasan resmi: bagaimana sebenarnya keberadaan kedua kendaraan tersebut dan apakah informasi mengenai dugaan atensi bulanan memiliki dasar fakta yang dapat dibuktikan?

Editor : Redaksi

Opini
Berita Populer
Berita Terbaru