Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur Ungkap Dugaan Penggelapan 9 Ton Beras Bulog

Reporter : Redaksi

Surabaya – Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur mengungkap dugaan penggelapan beras bantuan pangan milik Bulog dengan total mencapai 9 ton. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam pengalihan dan penjualan beras yang diperuntukkan bagi masyarakat penerima bantuan.

 

Baca juga: Ditreskrimum Polda Jatim Amankan 5 Pelaku Sindikat Pencurian dengan Modus Ganjal Mesin ATM

 

 

 

Ketiga tersangka diketahui memiliki peran berbeda dalam aksi tersebut. Dua orang, masing-masing berinisial Z dan IM alias T, diduga menjadi pelaku utama, sementara K berperan sebagai pihak yang menerima atau menadah beras hasil pengalihan.

 

 

 

 

Panit 3 Subdit III Jatanras Polda Jatim Ipda Agung Kurniawan mengatakan, pengungkapan perkara tersebut bermula dari laporan polisi yang dibuat pada 8 September 2026.

 

 

 

 

"Tersangka Z ini awalnya berperan menghubungi pihak Bulog yang sedang membutuhkan akomodasi transportasi untuk mengirimkan beras bantuan pangan ke kawasan Medoan Semampir, Kecamatan Sukolilo, Surabaya," kata Ipda Agung di Mapolda Jatim, Rabu (30/9/2026).

 

 

 

 

Setelah mendapatkan kepercayaan dari pihak jasa ekspedisi maupun Bulog, Z kemudian berkomunikasi dengan IM untuk menyiapkan tempat pengalihan muatan. Truk yang membawa 9 ton beras atau sebanyak 900 karung dengan kemasan masing-masing 10 kilogram kemudian diarahkan menuju kawasan Waru, Kecamatan Gempol.

 

 

 

 

Sesampainya di tempat yang telah disiapkan, seluruh beras tersebut diturunkan dari kendaraan dan kemudian diserahkan untuk dijual kepada K.

 

 

Baca juga: Polda Jatim siagakan 2.580 personel dalam Operasi Aman Mataraman 2026.

 

 

Beras tersebut sejatinya merupakan bantuan pemerintah yang diperuntukkan bagi keluarga penerima manfaat (KPM) dan seharusnya diberikan tanpa biaya. Namun, barang bantuan tersebut justru dialihkan dan dijual dengan harga di bawah harga pasaran.

 

 

 

 

"Dijual lebih murah, kesepakatan menjadi sekitar Rp 6.500 per kilogram. Dari hasil penjualan itu, sebagian oleh penadah dijual lagi secara online dan sisanya disimpan di kediamannya," lanjut Ipda Agung.

 

 

 

 

Pengalihan beras tersebut menyebabkan bantuan pangan yang semestinya diterima warga di Medokan Semampir, Surabaya, tidak dapat disalurkan sesuai peruntukannya.

 

Baca juga: Polda Jatim Sita Rp 81 Miliar dari 77 Rekening Dugaan Penipuan Investasi Kripto.

 

 

 

Untuk memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi, pihak Bulog kemudian harus mengganti stok beras yang hilang dengan persediaan baru agar bantuan bagi warga kurang mampu tetap dapat diberikan.

 

 

 

 

Dalam proses penyidikan, Unit 3 Subdit III Jatanras Polda Jatim telah menyita barang bukti berupa 355 karung beras yang ditemukan dari pihak penadah.

 

 

 

 

Penyidik masih melakukan pengembangan terhadap perkara tersebut. Para tersangka diduga tidak hanya melakukan aksi kali ini, tetapi berpotensi telah menjalankan modus serupa dalam sejumlah pengalihan barang logistik sebelumnya.

Editor : Redaksi

Opini
Berita Populer
Berita Terbaru